Pasokan Batu Bara Terganggu, PLN Pakai Pembangkit Listrik Gas dan BBM
PLN mengungkapkan realisasi konsumsi batu bara untuk sektor kelistrikan masih rendah. Hingga semester I, realisasi produksi batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN baru mencapai 33 juta ton.
Angka tersebut masih jauh di bawah target konsumsi batu bara PLN sepanjang tahun ini yang ditargetkan sekitar 121 juta ton. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril, konsumsi batu bara domestik rendah bukan karena beban puncak yang turun, melainkan gangguan pada pasokan.
"(Konsumsi batu bara) mengecil bukan karena beban, tetapi karena pasokan domestik khususnya ke PLN mengalami kendala. Jadi kami menggunakan gas dan bahan bakar minyak (BBM) untuk mengkompensasi," ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (28/7).
Begitu juga pada semester II ini. Menurut Bob disparitas harga antara domestik dan ekspor akan berlanjut. Ini akan berdampak pada komitmen produsen batu bara dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligations (DMO).
Pasalnya, harga batu bara DMO dipatok US$ 70 per ton, atau separuh dari harga untuk ekspor yang mencapai US$ 143 per ton. Oleh karena itu dia meminta agar produsen batu bara tetap memenuhi komitmennya dalam memasok kebutuhan dalam negeri. "Harganya dua kali lipat. Kebutuhan batu bara kita masih tinggi," ujarnya.
Sebagai informasi, PLTU masih menjadi sumber pembangkit listrik terbesar Indonesia. Simak databoks berikut:
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai pengusaha batu bara seharusnya mempunyai komitmen untuk tetap menjaga pasokan DMO 25% yang diwajibkan pemerintah. Meskipun saat ini tidak ada denda untuk pembayaran kompensasi pemerintah terkait pasokan DMO.
"Ini sebenarnya yang menjadi kekhawatiran saya bahwa di tengah harga yang tinggi mereka lebih suka untuk ekspor batu bara mereka. Sedangkan dalam negeri terabaikan," kata dia.
Menurut Mamit semua pihak harus saling menjalankan komitmennya. Pasalnya keduanya saling membutuhkan. Misalnya, pada saat harga batu bara turun, produsen akan membutuhkan PLN untuk menyerap produknya, dan sebaliknya, PLN membutuhkan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Kementerian ESDM pun menjawab kekhawatiran PLN terkait komitmen DMO produsen batu bara dan memastikan pasokannya untuk kebutuhan dalam negeri di sektor kelistrikan tercukupi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan komitmen produsen batu bara dalam memenuhi DMO hingga sampai saat ini cukup bagus. Sekalipun sanksi terhadap produsen batu bara yang tidak memenuhi persentase DMO telah dihapuskan.
Di samping itu, Kementerian ESDM juga telah beberapa kali menggelar rapat bersama PLN dan perusahaan batu bara guna membahas persoalan ini. Sehingga ia meyakini para produsen akan kooperatif.
"Minerba sudah beberapa kali rapat dengan PLN dan perusahaan batu bara, serta berkirim surat untuk memastikan pasokan batubara kepada PLN mencukupi," ujarnya.