Badan Legislatif DPR akan Mulai Bahas RUU Migas Tahun Depan

Image title
15 Desember 2021, 17:23
ruu migas, baleg dpr
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Ilustrasi.

Baleg DPR RI menyampaikan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi atau RUU Migas akan mulai dibahas pada 2022 mendatang. Kepala Badan Legislatif (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Migas tidak masuk dalam daftar 40 RUU Prolegnas yang memang menjadi carry over tahun sebelumnya.

Baleg juga telah sepakat dengan Menteri ESDM bahwa RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR. Sehingga, nantinya Menteri ESDM akan diundang secara formal ke DPR terkait tahapan inisiatif RUU.

"Kami di DPR sudah bersepakat bahwa, aspek formil RUU Migas harus dijaga betul, agar nanti tidak muncul gugatan-gugatan," kata dia dalam Focus Group Discussion yang membahas aspirasi publik terhadap RUU Migas, Rabu (15/12).

Kepala Sub Direktorat Harmonisasi Bidang SDM, Kelembagaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kemenkumham Alpius Sarumaha, menyampaikan ada rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam penyiapan suatu perundangan.

Penyerapan aspirasi publik yang dilakukan saat ini adalah salah satu tahapan, berikutnya akan ada pembahasan dan harmonisasi antara Kemenkumham dengan instansi pengusul.

"Agar nanti yang ikut dalam kegiatan harmonisasi orang yang dikirim tidak ganti-ganti, nanti bisa lama karena akan membahas lagi apa yang sudah dibahas karena yang menggantikan tidak mengerti," ujar Alfius.

Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, Kholid Syeirazi menegaskan sejak putusan Mahkamah Konstitusi pada 2012 diketok, ada ketidakpastian investasi di sektor hulu migas.

Hal ini menjadi salah satu penyebab rendahnya investasi migas RI. Mengingat SKK Migas hanya menjadi lembaga sementara yang menjalankan tugas Kementerian ESDM yang mewakili Pemerintah dan memegang kuasa pertambangan.

"Seringkali perizinan hulu migas menjadi kesempatan bagi daerah untuk melakukan pemalakan dan penghisapan, investor dipingpong dan lainnya", kata Kholid.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...