BRIN Usulkan Langkah Pengembangan Industri Logam Tanah Jarang

Image title
16 Desember 2021, 11:16
logam tanah jarang,
ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/wsj.
Ilustrasi logam tanah jarang.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengusulkan langkah-langkah yang bisa dilakukan pemerintah jika ingin serius mengembangkan industri logam tanah jarang di Indonesia. Langkah pertama adalah menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan Presiden.

Peraturan Presiden ini termasuk untuk mengatur pengumpulan seluruh monasit di Indonesia. Monasit merupakan sisa hasil pengolahan mineral timah yang nantinya dapat diekstraksi menjadi logam tanah jarang.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset dan Teknologi Bahan Galian Nuklir (PRTBGN) BRIN Yarianto Sugeng Budi Susilo menilai percepatan ekstraksi monasit menjadi logam tanah jarang sangat tergantung dari kesediaan pemerintah, terutama dalam menugaskan BUMN untuk membangun industri ini.

"PR jangka pendek. Buat Perpres Industri logam tanah jarang, termasuk pengaturan untuk pengumpulan seluruh monasit," ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (16/12).

Dia menambahkan bahwa penyempurnaan dapat dilakukan secara beriringan. Pada prinsipnya, Indonesia harus menguasai terlebih dulu teknologinya, paling tidak sampai pada pembuatan beberapa oksida penting seperti cerium (Ce), lanthanum (La), neodymium (Nd), gadolinium (Gd), dan yttrium (Y).

Langkah berikutnya, pemerintah dapat memberikan insentif untuk perusahaan start up yang ingin terlibat dalam pemanfaatan mineral langka ini. Kemudian, melakukan perhitungan secara detail cadangan logam tanah jarang pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) Timah dan tambang rakyat.

"Target jangka panjang adalah eksplorasi dan riset ekstraksi logam tanah jarang pada mineral yang berbeda, sebagai jaminan ketersediaan sumber daya dan keberlanjutan industri ini," katanya. Simak databoks berikut:

Dia menambahkan bahwa produksi logam tanah jarang Indonesia tidak akan sebesar Cina, namun pemanfaatannya akan sangat menguntungkan secara geostrategi dan geopolitik.

Sebab dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan material strategis dan kritis, terutama untuk keperluan bahan baku teknologi maju. "Sampai dengan skala pilot, kita sudah menguasai teknologi ekstraksi, pemisahan dan pemurnian," ujarnya.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli mengatakan sebenarnya sudah banyak penelitian dan pengembangan teknologi pemanfaatan logam tanah jarang di tanah air. Namun belum banyak dikembangkan secara komersial. "Banyak yang berupa skala laboratorium dan pilot project," ujarnya.

Dasar hukum untuk penelitian riset dan inovasi pengembangan industri berbasis logam tanah jarang di Indonesia juga telah ada. Seperti nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian BUMN, BATAN, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...