Jaga Pasokan PLN, DPR Minta DMO Batu Bara Dipenuhi Secara Bulanan

Image title
21 Januari 2022, 12:47
dmo batu bara, dpr,
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).

Komisi VII DPR meminta supaya pemenuhan batu bara untuk pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) dapat dipenuhi secara bulanan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN.

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mendorong pemerintah untuk lebih memperketat pelaksanaan DMO, dan memberi sanksi tegas bagi produsen batu bara yang tak patuh.

Advertisement

Hal tersebut ia sampaikan beberapa hari lalu saat rapat secara tertutup bersama PLN dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

"DMO tetap, tapi akan dipenuhi bulanan. Mekanisme pengawasan akan dilakukan secara realtime dan kami minta Kementerian ESDM menerapkan sanksi yang konsekuen kepada pelanggarnya," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Jumat (21/1).

Dengan begitu, maka Komisi VII tetap mendorong supaya aturan DMO yang sudah ada saat ini tetap dilanjutkan. Sehingga pemerintah tidak perlu membentuk Badan Layanan Umum (BLU) dengan merubah kebijakan harga beli PLN untuk batu bara menggunakan harga pasar.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan rencana pembentukan BLU masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya terus melakukan diskusi secara rutin dengan lintas Kementerian.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement