Pertamina akan Atur Agar Industri Besar Tak Bisa Pakai Solar Subsidi
Pertamina berupaya agar solar subsidi tidak dinikmati industri besar yang tidak berhak. Pasalnya salah satu penyebab kelangkaan solar di sejumlah daerah diduga karena diserobot industri besar seperti truk kelapa sawit dan batu bara.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sesuai undang undang mobil truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh SPBU. Oleh karena itu Pertamina akan segera mengkaji ulang dan menyusun skema baru terkait hal itu.
"Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi," kata Nicke Widyawati saat kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu (2/4).
Untuk itu Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib, terutama masalah mobil truk batu bara di Jambi yang berkembang pesat dampak bisnis batu bara.
Nicke ke Jambi dalam rangka kunjungan kerja menjelang Ramadan untuk memastikan pasokan BBM di provinsi tersebut dapat berjalan dengan baik dan juga memahami bahwa dengan peningkatan bisnis yang terjadi di Provinsi Jambi ini sangat luar biasa yang harus juga disyukuri.
"Kita juga harus melakukan antisipasi kebutuhan BBM dan LPG di Jambi, selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu saya bersama Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Wali Kota melakukan kunjungan ke dua SPBU dan kita melihat langsung situasi dan pasokannya," kata Nicke.
Nicke juga berterima kasih kepada Walikota Jambi, Syarif Fasha yang sudah melakukan pengaturan pengisian BBM di kota Jambi dan mulai saat ini sudah ada lima SPBU yang diatur khusus untuk melayani truk pengangkut batu bara sehingga tidak menambah antrian panjang di SPBU. Simak databoks berikut:
SPBU yang ditunjuk akan dibuka dan beroperasi selama 24 jam setiap hari. Kemudian Pertamina juga menambah jumlah dispenser dengan nozzle yang ada di SPBU tersebut untuk mengurangi antrian kendaraan mobil truk yang mengisi BBM solar.
Untuk Jambi, pihak Pertamina juga menyediakan SPBU Mobile yang akan bekerjasama dengan Ditlantas setempat untuk menentukan titik lokasi operasi, sehingga dapat mengurangi antrian di SPBU.
"Pertamina juga sudah menyiapkan 15 unit kendaraan SPBU mobile yang berkapasitas 5.000 liter dan 16.000 liter, dimana sudah ada lima unit yang dimobilisasi ke lokasi dan akan segera dikoordinasikan untuk menetapkan lokasi operasi SPBU mobile ini," kata Nicke.
Nicke berharap BBM subsidi ini dipakai dengan baik sebab setiap liter yang dijual, pemerintah mensubsidi Rp 7.800. Oleh karena itu dia meminta dukungan dan bantuan pemerintah serta masyarakat untuk bekerja sama mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan BBM subsidi. “Karena hal itu menyangkut uang negara dan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Nicke.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR Nicke mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan Pertamina dan pihak kepolisian, yang mengantre solar subsidi merupakan truk-truk industri besar sawit dan pertambangan.
“Ini perlu ditertibkan. Selain itu, yang dibutuhkan itu ada peraturan yang lebih detail atau turunan Perpres untuk referensi hukum di lapangan,” sambung Nicke.
Nicke menduga, dari 93% solar subsidi yang disalurkan, sebagian besar diambil oleh para pelaku industri besar. Pasalnya, Nicke melihat penjualan solar non-subsidi turun sementara penjualan solar subsidi naik di saat kegiatan industri melonjak.