ESDM Tahan Tarif Listrik Non Subsidi Meski Indikator Makro Meningkat

Happy Fajrian
28 September 2022, 11:46
tarif listrik, pln, kementerian esdm
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2022 atau triwulan IV untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan atau tetap.

Adapun tarif listrik dilakukan penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Mei-Juli 2022 yang digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan yang digunakan pada triwulan III 2022. Sehingga tarif listrik triwulan IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.

“Namun memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 atau tarif tetap,” ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (28/9).

Dadan mengatakan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” ujar Dadan.

Sementara itu Direktur Utama PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan dalam keterangan tertulis.

Seperti diketahui pada 1 Juli 2022 pemerintah dan PLN telah menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan R2 dan R3 dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.l/2022 tanggal 2 Juni tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli-September 2022). Keputusan pemerintah menaikkan tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik berkeadilan. Hal ini untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima olhe keluarga yang memang berhak menerima,” kata Darmawan.

Pelanggan golongan R2 (daya 3.500 VA) dan golongan R3 (6.600 VA ke atas) tarif listriknya akan naik 17,64% menjadi Rp 1,699,53 per kWh mulai 1 Juli 2022.

Kemudian untuk pelanggan golongan pemerintah P1 (6.600-200.000 VA) dan golongan P3 akan naik 17,64% menjadi Rp 1.688,53 per kWh mulai bulan depan. Sedangkan pelanggan PLN P2 akan naik sebesar 36,61% menjadi Rp 1.522,88 per kWh.

Jumlah pelanggan untuk golongan R2 dan R3 masing-masing sebanyak 1,7 juta pelanggan dan 316 ribu pelanggan. Sedangkan pelanggan golongan P1, P2, dan P3 sebanyak 373 ribu pelanggan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...