Harga Minyak Mendekati US$ 100 per barel, Harga BBM Bakal Naik Lagi?

Muhamad Fajar Riyandanu
11 Oktober 2022, 14:58
harga minyak, harga bbm, pertamina, shell, bp akr, spbu vivo
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Harga minyak mentah dunia naik di atas US$ 90 per barel setelah sempat terpuruk hingga ke bawah level US$ 80 per barel pada akhir September. Hari ini, Selasa (11/10) Brent berada di harga US$ 95,79 per barel, dan West Texas Intermediate atau WTI di level US$ 90,62 per barel.

Dengan harga minyak yang kembali ke level US$ 90 per barel, bagaimana nasib harga BBM di dalam negeri yang baru saja diturunkan per 1 Oktober lalu?

Pertamina mengaku masih terus memantau fluktuasi harga minyak mentah dunia sebelum memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga jual BBM, khususnya harga BBM non-subsidi.

"Kami masih monitor perkembangan harga minyak dunia. Monitor perkembangan untuk penyesuaian harga jual umumnya dilakukan tiap bulan," kata Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting kepada Katadata.co.id, Selasa (11/10).

Irto menyebut, Pertamina selaku badan usaha hanya memiliki kuasa untuk melakukan penyesuaian harga jual BBM pada Jenis BBM Umum atau JBU seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sementara penyesuaian harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar merupakan keputusan pemerintah.

"Pertamina hanya melakukan penyesuaian pada JBU, kalau Solar dan Pertalite kewenangan pemerinah untuk menentukan harga," ujar Irto. Simak perkembangan harga minyak selama tiga bulan terakhir pada databoks berikut:

Langkah serupa juga ditempuh oleh penyedia BBM swasta Shell dan BP. VP Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea mengatakan perusahaan masih masih mencermati kondisi pasar terkait harga minyak dunia. Dia menjelaskan penetapan harga BBM Shell dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Beberapa faktor tersebut seperti harga produk minyak olahan berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS), kondisi dan volatilitas pasar, nilai tukar rupiah, pajak dan bea cukai, biaya distribusi dan biaya operasional, kinerja perusahaan serta aktivitas promosi yang sedang berjalan.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...