Negosiasi Pertamina dan Shell Alot, Blok Masela Potensi Dilelang Ulang
Pemerintah akan melelang ulang Blok Masela jika sampai 2024 proyek ladang gas raksasa tersebut masih belum berjalan seiring alotnya negosiasi antara Pertamina dan Shell terkait divestasi saham hak partisipasi sebesar 35%.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa pengembangan proyek Abadi LNG Blok Masela harus segera berjalan, atau ladang gas tersebut berpotensi kembali ke negara untuk dilelang ulang apabila proyek tersebut tak kunjung beroperasi hingga 2024.
Mekanisme tersebut tertulis di dalam rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) 2019 yang disepakati antara pemerintah dan Inpex serta Shell sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Masela.
"Lima tahun kalau tidak dilaksanakan apa-apa, pemerintah akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk kembali ke negara. Ini sudah masuk 2023, sudah empat tahun. Kami ingatkan saja," kata Arifin di kantor Kementerian ESDM pada Jumat (26/5).
Arifin menyampaikan bahwa lambatnya pengelolaan lapangan yang menyimpan cadangan gas sebesar 4 triliun kaki kubik (TCF) berimbas pada kerugian negara saat ini. Menurutnya, upaya monetisasi gas di Blok Masela masih tersendat karena sikap Shell yang tak kunjung melepas 35% hak partisipasi mereka kepada Pertamina.
"Sekarang ini yang dirugikan Indonesia, pemerintah tidak mau hal ini terjadi. Inpex sudah ada kesungguhan, tapi Shell ini sudah mundur dan tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Potensi pengembangan Blok Masela kian terbuka seiring hasil eksplorasi Inpex Corporation yang telah menemukan 10 sumur potensial. Menurut Arifin, pemerintah telah memberikan kemudahan pengembangan Blok Masela untuk Inpex dan Shell melalui revisi PoD.
"Tiba-tiba Shell keluar pada 2020, sehingga sampai sekarang belum ada perkembangan. Harusnya kalau mau mundur sebelum PoD saja," kata Arifin.
Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia juga menyampaikan bahwa langkah Pertamina untuk mengakuisisi 35% saham yang dilepas oleh Shell pada pengelolaan Proyek Abadi LNG Blok Masela belum final. Proses tersebut terkendala negosiasi kesepakatan harga antara konsorsium dengan Shell.
"Kalau yang satu kasih harganya keterlaluan, yang satu nawarnya keterlaluan maka gak ketemu harganya," ujar Arifin.
Di sisi lain, SKK Migas juga berencana untuk mengevaluasi PoD Blok Masela. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan bahwa pihaknya tengah meninjau PoD yang telah disusun oleh Inpex Corporation sebagai operator sekaligus pemegang saham mayoritas 65% Blok Masela.
"Kalau pemegang hak partisipasi tidak melaksanakan PoD yang sudah disetujui, tentu pemerintah mengambil langkah-langkah supaya mengatasi apa saja yang menjadi sebab penundaan," kata Dwi di Gedung Nusantara I DPR pada Rabu (24/5).
Proses divestasi saham Shell ke pihak pemerintah sebenarnya sudah direncanakan sejak 2020. Namun tak kunjung terlaksana karena sikap Shell yang menahan diri untuk keluar dari pengelolaan Proyek Abadi LNG Blok Masela.
"Kalau Shell terlalu lama menahan dan tidak segera melaksanakan divestasi yang sudah dijanjikan sejak 2020, maka kami harus tinjau apa yang bisa kita ambil," kata Dwi.