PLN Bakal Robohkan PLTU Saat Kontrak Jual Beli Listrik Swasta Berakhir

Image title
31 Mei 2021, 20:29
pltu, pln, energi baru terbarukan,
PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 8.

PLN menyatakan komitmennya untuk mendukung transisi energi dari bahan bakar fosil menuju ke energi baru terbarukan (EBT). Bahkan PLN tak ragu untuk merobohkan seluruh aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan aset PLTU yang habis umur pakai akan di-demolish alias dirobohkan setelah perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan badan usaha swasta (independent power producer/IPP) selesai.

Kemudian di lokasi PLTU tersebut akan dibangun pembangkit energi terbarukan yang lebih bersih. "Kami melihat bahwa PLN juga sangat mendukung green energy dan dalam peta jalan (roadmap) PLN, tahun 2060 kami sudah carbon neutral," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (31/5).

Terpisah, Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power Dharma Djojonegoro mengatakan perjanjian jual beli listrik antara PLN dan Adaro berjalan untuk 25 tahun kedepan. Dari beberapa kontrak, PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) dan PLTU Batang dengan skema BOT- Build, Operate, Transfer.

Sehingga setelah kontrak jual beli listrik selesai, maka kepemilikan pembangkit tersebut akan dialihkan kepada PLN. Sedangkan PLTU MSW yang merupakan mine mouth captive power digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional Adaro.

Dharma menilai peran batu bara masih akan sangat penting dalam bauran energi Indonesia kedepan. "Sebagai sumber baseload power yang masih paling murah," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menyetop pembangunan proyek PLTU baru setelah 2025. Langkah ini dinilai akan berdampak signifikan pada upaya mencapai dekarbonisasi di 2050 dengan mengurangi konsumsi batu bara yang menjadi bahan bakar PLTU.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...