PLN Kini Bisa Terbitkan Sertifikasi SNI untuk SPKLU
PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) menjadi lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Adapun capaian ini diharapkan dapat mengakselerasi terciptanya ekosistem kendaraan listrik di tanah air.
PLN Pusertif memiliki kewenangan dalam memberikan sertifikasi SPKLU, setelah meraih sertifikat akreditasi perluasan lingkup Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Salah satunya dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
"Saya mewakili jajaran direksi bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN," ujar Bob dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10).
Sebelumnya, Kementerian ESDM dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah merumuskan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait SPKLU dan baterai yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission (IEC)/International Organization for Standardization (ISO).
Dengan terbitnya SNI ini, maka setiap SPKLU yang terpasang harus terlebih dahulu dilakukan sertifikasi. Dengan akreditasi tersebut, maka PLN Pusertif sebagai salah satu unit yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan di PLN, dapat melakukan sertifikasi produk (SPM/SNI) SPKLU.
Langkah ini diharapkan dapat menunjang percepatan penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB. PLN berharap dengan diserahkannya akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri.
Selain itu mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI.
PLN sendiri saat ini sudah membangun 47 SPKLU dari total 187 SPKLU yang sudah ada di Indonesia. Bob menargetkan hingga akhir tahun ini PLN akan menambah jumlah SPKLU sebanyak 67 unit, sehingga total akan ada 114 SPKLU PLN. Simak databoks berikut:
PLN juga menghadirkan beberapa program dan produk layanan untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia. "Ini bagian dari rencana PLN mendukung ekosistem kendaraan listrik," katanya.
Di antaranya adalah program stimulus percepatan penggunaan KBLBB, pedoman penyediaan infrastruktur pengisian listrik KBLBB, panduan penyediaan SPKLU untuk KBLBB, dan meluncurkan aplikasi Charge.IN sebagai platform operating system penggunaan EV Charger.
Kepala BSN Kukuh S. Achmad menambahkan sertifikat akreditasi membuktikan PLN Pusertif telah memenuhi standar kompetensi untuk melakukan sertifikasi SPKLU. "Dalam sistem standarisasi nasional, lembaga-lembaga yang melakukan sertifikasi, pengujian, inspeksi harus dipastikan kompetensinya," kata Kukuh.
Dari sisi pengakuan secara Internasional, Kukuh juga memastikan sertifikasi dari PLN Pusertif sudah mendapatkan pengakuan dari luar negeri. Hal ini lantaran Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang memberikan akreditasi kepada PLN Pusertif, sudah mendapatkan pengakuan internasional.
"Artinya ketika PLN Pusertif sudah diakui oleh KAN yang diakui internasional, maka hasil-hasil PLN Pusertif diakui juga secara internasional. Ketika dunia sudah tidak lagi mengandalkan fosil, kita sudah punya start yang bagus," ujarnya.
Penyerahan akreditasi sendiri dilakukan oleh Kukuh kepada General Manager PLN Pusertif Septa Hamid, di Kantor Pusertif, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Pada waktu bersamaan PLN Pusertif juga menyerahkan sertifikat SNI dan SPM SPKLU ke PT Powerindo Prima Perkasa yang diterima oleh Direktur Utama Eko Arianto.