Menteri ESDM Janjikan Investasi EBT Bisa Balik Modal dalam 10 Tahun

Happy Fajrian
9 Februari 2022, 18:28
investasi ebt, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Pembangkit listrik tenaga surya.

Pemerintah terus berupaya untuk menarik investasi pada proyek pengembangan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Bahkan investor dijanjikan bisa mendapatkan kembali investasinya atau balik modal dalam waktu 10 tahun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus menggodok draf peraturan presiden tentang tarif listrik EBT untuk menjamin tingkat dan jangka waktu pengembalian investasi yang baik bagi investor.

“Dalam draf perpres EBT kami merumuskan tarif EBT yang kami pikir dapat memastikan pengembalian investasi yang baik dalam 10 tahun. Setelah itu kami akan kembali menyesuaikan tarifnya,” ujar Arifin dalam Mandiri Investment Forum 2022 secara daring (online), Rabu (9/2).

Di samping itu, lanjut Arifin, pemerintah bersama DPR juga tengah menyiapkan serangkaian aturan baru terkait EBT, seperti kewajiban implementasi EBT, sertifikasi EBT, penetapan tarif listrik EBT yang transparan untuk menjamin pengembalian investasi yang fair bagi pelaku bisnis.

Kemudian alokasi dana EBT yang bersumber dari APBN, APBD, perdagangan karbon, sertifikat EBT, dan sumber pendanaan lainnya, serta terkait ekspor dan impor EBT.

“Kami juga tengah mendiskusikan bagaimana implementasi mekanisme power wheeling untuk mengakselerasi pemanfaatan energi hijau untuk mendukung sektor industri dalam menghasilkan produk hijau,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...