Bahan Bangunan dari Limbah Batu Bara FABA Disebut Dapat Memicu Kanker

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Agustus 2022, 12:10
limbah batu bara, faba
Katadata/Muhammad Fajar Riyandanu
Pengolahan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara pada PLTU Tanjung Jati menjadi campuran pada industri semen, campuran paving block dan batako.

Limbah batu bara hasil pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) telah dikeluarkan dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menyusul terbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kesempatan ini disambut meriah oleh sejumah perusahaan tambang yang melihat potensi fly ash (abu terbang) dan bottom ash (abu padat) atau FABA menjadi produk yang bernilai, salah satunya menjadi bahan baku keperluan konstruksi berupa pelapis fondasi jalan dan bahan bangunan.

Akan tetapi, penggunaan FABA menjadi bahan campuran material bangunan dinilai sebagai langkah yang membahayakan lingkungan dan kesehatan karena FABA mengandung unsur logam berat seperti arsenik, merkuri, dan kromium yang berpotensi menimbulkan kanker.

Peneliti dan Manajer Program Trend Asia, Andri Prasetiyo mengatakan pemanfaatan debu batu bara menjadi bahan campuran semen, batako dan paving blok dinilai bisa memicu gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

"Sebelum PP itu keluar, FABA sudah dimanfaatkan jadi bahan bangunan. Tapi karena aturan itu, pemanfataannya jadi lebih longgar. Limbah batu bara didekatkan ke masyarakat dengan dikemas lewat skema tanggung jawab perusahaan atau CSR yang diaplikasikan pada perumahan dan rumah ibadah," ujarnya Minggu (28/8).

Tak hanya itu, Andri menambahkan, potensi penggunaanFABA pada proyek-proyek besar seperti jalan tol dan bandara juga juga memunculkan potensi bahaya yang sama. Terlebih jika proyek jalan tol itu berdekatan dengan permukiman warga.

"FABA kalau digunakan dalam proyek besar seperti lalan tol punya resiko bahaya kalau itu berdekatan dengan permukiman," sambungnya. "Upaya pemerintah mengeluarkan FABA dari kategori B3 bisa mengancam keberlangsungan transisi energi di Tanah Air."

Sebab penggunaan batu bara menjadi makin eksis di sektor pembangkit listrik dengan menyediakan rantai pasok tambahan berupa FABA yang dirasa memiliki nilai lebih di sektor non pembangkit.

"Ada kecenderungan pemerintah memberi keistimewaan kepada industri batu bara yang membuat dia murah agar tetap kompetitif dengan sumber energi terbarukan," ujar Andri.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...