Risiko Kegaduhan dari Nomenklatur Baru Pertamina

Ari H. Soemarno
Oleh Ari H. Soemarno
18 Februari 2018, 07:34
No image
Ilustrator: Betaria Sarulina
Proses pengisian bahan bakar di salah satu SPBU di Jakarta.

Dalam implementasinya pasti akan rumit dan mudah terjadi saling menyalahkan. Ilmu manajemen yang dianut menjadi aneh. Apakah pola seperti itu ada diterapkan di perusahaan migas sejenis lainnya di dunia? Penulis tidak bisa menemukannya.

Di sisi lain, pola sistem yang berlaku saat ini telah berfungsi secara baik sejak lama di negara kita --sebagai negara kepulauan memiliki pola distribusi BBM dan LPG yang paling kompleks di dunia. Memang perlu diakui masih banyak ruang dan upaya yang perlu dilakukan untuk peningkatan efisiensi maupun kehandalannya.

Pertamina --yang merupakan institusi yang besar dan kompleks-- perlu waktu cukup lama melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur direksi yang baru tersebut. Hal ini juga sangat berisiko menimbulkan kegaduhan, berupa resistensi atas perubahan yang harus dialami para pekerja di internal Pertamina.

Kondisi ini selanjutnya dapat berdampak  negatif pada keterjaminan pasokan BBM dan LPG. Padahal kita telah memasuki tahun politik  yang justru perlu ketenangan dan kesejukan dalam bekerja. Keterjaminan pasokan BBM dan LPG yang merupakan komoditas strategis yang menguasai hajat hidup hampir semua orang, dapat terus berlangsung tanpa gangguan yang berarti.

Melihat keputusan untuk perubahan nomenklatur didasarkan atas identifikasi permasalahan yang salah dan dengan sendirinya telah menghasilkan suatu konsep yang tidak tepat, maka sudah sewajarnya dibatalkan atau paling tidak ditunda. Selanjutnya keputusan itu dievaluasi atau pengkajian kembali secara intesif dan ekstensif.

Kalau ditinjau dari tujuannya adalah untuk mengatasi kelangkaan BBM dan LPG, keputusan itu terlihat tidak ada urgensinya untuk melakukan perubahan karena masih akan terjadi disparitas harga. Perubahan nomenklatur direksi tersebut malah justru akan meningkatkan risiko terjadinya kelangkaan.

Satu-satunya cara untuk meniadakan kelangkaan tersebut adalah pemerintah menerapkan kebijakan menghapus total subsidi atau mengubah subsidi komoditas menjadi subsidi langsung atau memberlakukan tata niaga distribusi tertutup dengan penjatahan.

Halaman:
Ari H. Soemarno
Ari H. Soemarno
Mantan Direktur Utama Pertamina (2006-2009)
Editor: Yura Syahrul

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...