Hulu Migas Menunggu Blusukan Presiden
Awal Januari lalu, dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN), Presiden Joko Widodo menyebut impor bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini sudah mencapai 50 persen dari kebutuhan, sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional. Oleh karenanya, Presiden meminta jajarannya untuk mencari solusi terkait persediaan BBM untuk jangka panjang.
Setelah menurunkan harga BBM beberapa kali, Presiden menginstruksikan pemberlakuan kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah NKRI. Selain itu, menginstruksikan penurunan harga gas untuk industri domestik. Menurut saya, ini adalah bukti bahwa Presiden Joko Widodo memang sangat menaruh perhatian besar pada aspek strategis pengelolaan sektor migas nasional.
Namun, semuanya itu baru pada sisi strategis dari pengelolaan migas di bagian hilir. Sedangkan di bagian hulu, yang berkaitan dengan sustainabilitas atas keberadaan cadangan dan kelangsungan produksi minyak mentah dan gas alam, saya harus mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir relatif tertinggal dalam memperoleh perhatian dan penanganan serius dari pemerintah.
Salah satu indikasi utamanya adalah tata kelola hulu migas yang pascapembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2012 lalu sesungguhnya masih bersifat sementara, tetap dibiarkan seperti apa adanya hingga saat ini. Revisi Undang-Undang Migas 22/2001 yang seharusnya menjadi solusinya dan merupakan kerja legislasi dan politik bersama dengan DPR, hingga saat ini belum juga diselesaikan.
Melalui tulisan ini, saya ingin kembali menyampaikan, khususnya kepada Presiden Joko Widodo, bahwa sektor hulu migas sesungguhnya juga sangat strategis dan tak kalah pentingnya dibandingkan sektor hilir. Ini jika tak ingin mengatakan bahwa sebenarnya sektor hulu migas, bahkan justru jauh lebih strategis bagi ketahanan energi nasional jangka panjang.
Minyak mentah dan gas alam, bagaimanapun masih tetap akan menjadi sumber energi utama di dunia untuk jangka waktu yang lama. Hingga tahun 2050, studi hampir semua lembaga energi kredibel di dunia memproyeksikan lebih dari 50 persen sumber energi primer dunia masih tetap akan bersandar pada minyak mentah dan gas bumi.
Hal itulah yang menyebabkan Amerika Serikat (AS) sejak lama menerapkan terobosan dan kebijakan strategis di bidang hulu migas. Alhasil, mendorong terjadinya revolusi teknologi shale oil dan shale gas yang berhasil melipatgandakan produksi minyak mentah dari kisaran 7,2 juta barel per hari tahun 2004 menjadi 11,7 juta barel pada akhir 2014. Sedangkan cadangan terbuktinya meningkat dari 29,3 miliar barel menjadi 48,5 miliar barel pada kurun waktu yang sama.
Tiongkok juga mampu meningkatkan produksi dan cadangan terbukti minyaknya, masing-masing dari angka 3,6 juta barel per hari menjadi 4,2 juta barel per hari dan 15,5 miliar barel menjadi 18,5 miliar barel.
Brasil juga berhasil meningkatkan cadangan terbukti minyaknya dari 11,2 miliar barel pada akhir 2004 menjadi 16,2 miliar barel di akhir 2014, sementara produksinya juga meningkat dari 1,5 juta barel per hari menjadi 2,4 juta barel per hari.
Pelajaran pertama yang dapat kita ambil dari fenomena dan angka-angka di atas adalah meningkatkan dan bahkan melipatgandakan cadangan dan produksi minyak mentah dan gas bukan sesuatu yang tidak mungkin. Melalui kebijakan yang tepat dan konsisten serta penerapan teknologi maju yang tepat, hal itu sangat dapat dilakukan dan berhasil, bahkan di negara yang selama ini tidak dikenal sebagai negara minyak seperti Tiongkok.
Pelajaran kedua, bagi negara (besar) yang benar-benar memikirkan ketahanan energi strategis jangka panjang, mengembangkan sumber energi lain, termasuk sumber energi baru dan terbarukan, tidak berarti kemudian meninggalkan dan tidak memberikan perhatian pada sektor hulu migasnya.
Pelajaran ketiga, negara-negara tersebut sangat menyadari bahwa ke depan minyak mentah dan gas alam tetap merupakan sumber energi utama dunia. Karena itu, mereka tetap sangat memberi perhatian lebih dan sangat mendukung pengembangan sektor hulu migasnya.
Bagi mereka, sesuatu harus dilakukan untuk menurunkan ketergantungan pemenuhan kebutuhan minyak mentah dan gas alam dari impor di pasar minyak global, yang pergerakan harganya sangat tidak dapat ditebak.
Ketiga pelajaran di atas sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia. Jika Presiden mengetahui bahwa impor minyak mentah kita saat ini ternyata juga sudah melebihi 50 persen dari kebutuhan, saya yakin beliau pasti akan menginstruksikan jajarannya agar segera menggarap sektor hulu migas secara sungguh-sungguh.
Apalagi, terkait dengan keinginan beliau agar kita bisa menekan dan bahkan bebas impor BBM. Artinya, kita mesti menambah kapasitas kilang BBM sehingga kebutuhan terhadap minyak mentah sebagai bahan bakunya pasti lebih besar lagi.
Saat ini saja, dengan kapasitas kilang BBM sekitar 1,1 juta barel per hari, yang berarti bisa dianggap kebutuhan minyak mentahnya juga di angka yang sama, kita hanya bisa memenuhinya sendiri sekitar 500 ribu barel hari. Penyebabnya, dari produksi minyak mentah nasional saat ini sekitar 800 ribu barel per hari, kita hanya berhak atas sekitar 400 ribu barel per hari dari bagi hasil plus 100 ribu barel per hari dari kewajiban kontraktor.
Kalau Pertamina nantinya berhasil merealisasikan penambahan kapasitas kilang BBM untuk menekan dan membebaskan kita dari impor BBM, yang kapasitanya diperkirakan mencapai 2,5 juta barel per hari, maka impor minyak mentah otomatis akan sangat besar, bisa lebih dari 2 juta barel per hari.
Saya yakin, jika Presiden Joko Widodo mendapatkan informasi yang utuh terhadap kondisi ini, beliau pasti akan langsung turun tangan. Tidak hanya sekadar pada tingkatan memberikan perhatian lebih, tetapi langsung ‘blusukan’ di sektor hulu migas dan mengambil langkah-langkah strategis secara riil untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas nasional. Terus terang, itu sangat kita tunggu, Pak Jokowi.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.