Urgensi dan Upaya Pemerintah untuk Transformasi Digital Indonesia

Mohammad Yoga Pratama, PhD
Oleh Mohammad Yoga Pratama, PhD
25 Desember 2021, 11:00
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Katadata/Ilustrasi: Joshua Siringo-Ringo
Warga mengamati aplikasi-aplikasi 'start up' yang dapat diunduh melalui telepon pintar di Jakarta, Selasa (26/10/2021). Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini Indonesia memiliki 2.229 perusahaan rintisan ('start up') sampai 2021 ini dan diperkirakan potensi nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 124 miliar dolar AS pada 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Infografik_Ekonomi digital melesat tapi belum merata
Infografik_Ekonomi digital melesat tapi belum merata (Katadata)

Upaya Pemerintah untuk Transformasi Digital Indonesia

Demi transformasi digital yang sukses, pemerintah telah melakukan beberapa hal. Pertama, merancang Roadmap Digital Indonesia 2021-2024 yang terdiri dari empat elemen, yaitu infrastruktur digital, manajemen digital, warga digital, dan ekonomi digital. Keempatnya menjadi pedoman transformasi digital negara.

Kemenkominfo ditunjuk sebagai building block dengan tugas utama meningkatkan efisiensi, menciptakan inovasi, dan mempromosikan inklusivitas. Untuk mencapai hal ini, pemerintah harus bisa memanfaatkan teknologi seperti drone dan robot, kendaraan otonom, manufaktur kustom dan pencetakan tiga dimensi (3D), kecerdasan buatan, analisis data besar, cloud technology, dan teknologi baru untuk memberi nilai tambah bagi transformasi digital Indonesia. 

Dengan teknologi yang berkembang semakin cepat, pemerintah harus lebih sigap dan terbiasa mengelola teknologi digital (internet seluler dan otomatisasi). Teknologi yang mengurangi keterbatasan fisik dan jarak juga perlu untuk terus dikembangkan, diiringi dengan adaptasi yang meluas untuk teknologi energi terbarukan (surya, angin, nuklir, biomas, dan panas bumi), dan penerapan intensif teknologi kesehatan yang lebih maju.  

Kedua, mengembangkan infrastruktur keras untuk membangun konektivitas digital, dan mempersiapkan lembaga dan kebijakan/perundang-undangan yang mendukung. Untuk menciptakan konektivitas digital yang mumpuni, pemerintah telah membangun jaringan mobile broadband 4G dan melakukan penyebaran Satelit Satria untuk menyediakan akses internet di 150 ribu fasilitas umum.

Di saat yang sama, telah dilakukan pula farming dan refarming permintaan spektrum, integrasi Palapa Ring, dan pemasangan serat optik sepanjang 12.083 kilometer (km). Sedangkan untuk kelembagaan dan kebijakan yang mendukung, pembentukan Pusat Data Nasional, penetapan belanja modal sebesar Rp 8,6 triliun untuk periode 2022 sampai 2023, dan pembuatan perundang-undangan utama di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital yang diinginkan. 

Ketiga, mengembangkan infrastruktur lunak untuk membangun kapasitas digital. Untuk mencapainya, pemerintah mendirikan Program Ekonomi Digital dan menyiapkan sembilan juta talenta digital yang dibutuhkan dalam 15 tahun ke depan untuk mendukung transformasi digital. Yang pertama dilakukan melalui (i) mengadopsikan teknologi digital kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melakukan sosialisasi dan literasi digital, serta memperkenalkan konsep digital on-boarding kepada UMKM; (ii) meningkatkan adopsi teknologi digital di enam sektor prioritas (pertanian, maritim, pariwisata, pendidikan, kesehatan, dan logistik) dan menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai pilot project; dan (iii) mendukung pengembangan startup digital dengan membangun Startupdigital.id yang bertugas memberikan pelatihan, pendampingan, dan penjodohan bisnis untuk perusahaan rintisan (startup) dan pengembang game.

Yang kedua ditempuh melalui pendidikan non-formal seperti Akademi Kepemimpinan Digital, Beasiswa Talenta Digital, Gerakan Nasional Literasi Digital; dan pendidikan formal berupa transformasi STMM Yogyakarta menjadi Institut Digital Nasional-University (IDN-U) yang diharapkan menjadi center of excellence bagi pengembangan talenta digital nasional dan kebijakan digital.

Banyak tantangan yang dihadapi dalam mendorong transformasi digital. Namun, semua pihak akan sepakat bahwa transformasi ini perlu dipercepat. Selain agar Indonesia bisa beradaptasi dalam lingkungan bisnis yang begitu cepat berubah, semakin dinamis, dan kompleks, juga agar Indonesia dapat ikut serta dalam pusaran kecepatan tinggi inovasi dan perubahan teknologi.

Disrupsi teknologi terjadi jauh lebih cepat dari yang dibayangkan, dan Indonesia harus memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meminimalisir disrupsi tersebut agar tujuan pembangunan bisa tercapai. Perlu upaya keras untuk mewujudkan transformasi digital seperti yang diharapkan. Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pemangku kepentingan, hal itu bisa tercapai. 

Halaman:
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal
Editor: Sorta Tobing

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...