Di Balik Total Football OJK dalam Literasi dan Pelindungan Konsumen

Prof Abdul Mongid
Oleh Prof Abdul Mongid
17 Desember 2022, 07:15
Prof Abdul Mongid
Ilustrator: Joshua Siringo Ringo | Katadata
Guru Besar STIE Perbanas Surabaya

Salah satu resolusi implisit Otoritas Jasa Keuangan dalam menyongsong 2023 yakni usaha all out untuk meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Kalau mencermati target indeks literasi dan inklusi keuangan nasional sudah tercapai, tentu pertanyaan besarnya, kenapa OJK masih memprioritaskanya.

Dari strategi nasional yang disampaikan, pendekatan yang akan ditempuh OJK pada 2023 jauh lebih kompehensif. Ibaratnya dalam sepakbola sebagai “total football”.

Seperti diketahui, hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) masyarakat Indonesia 2022 menyebutkan tercapainya target nasional. Survei yang melibatkan 34 provinsi itu menghasilkan kesimpulan yang sangat menyejukkan.

Indeks literasi keuangan masyarakat naik signifikan, yaitu 49,68 % dibandingkan dengan hasil survei 2019 yang hanya 38,3 %. Hasil survei tahun ini menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan literasi dalam kecepatan yang luar biasa.

Di bidang inklusi keuangan juga terjadi kenaikan. Hasil SNLIK 2023 mencapai 85,10 % dari sebelumnya 70,69 %. Sama-sama naik walaupun kecepatannya tidak sama pertumbuhannya.

Capaian literasi dan inklusi ini merupakan buah kerja sama seluruh komponen bangsa dan bisa disebut prestasi penting OJK sebagai leading sector. Namun demikian kesenjangan literasi dan inklusi yang masih cukup besar, yaitu 35 %, tetap menjadi PR besar untuk diatasi.

Yang sangat menarik dari hasil survei ini adalah fakta bahwa kesenjangan gender (gender bias) dalam hal literasi dan inklusi makin hari makin sempit. Ini prestasi besar. Sebagai negara mayoritas muslim, selama ini ada stereotype bahwa komunitas muslim sangat diskriminatif gender, dalam arti wanita diperlakukan sebagai “mengikuti” bukan sebagai pengambil keputusan. Survei ini membuktikan bahwa masyarakat muslim kita sangat berbeda.

Sebagai pembanding dan pendukung hasil SNLIK, 65 % perempuan di ASEAN telah menggunakan digital payment sementara pria hanya 59 %. Laporan kajian ADB pada 2022 tentang financial literacy score berdasarkan POLICY BRIEF ADB 2022 juga menyebutkan, Indonesia memiliki skor 13,4 untuk maksimum 21. Artinya, kita jauh lebih baik dari negara-negara G20 lainnya seperti Brazil, Arab Saudi, bahkan Inggris sekalipun.

Multi Program

Otoritas Jasa Keuangan dalam mendorong efektivitas penerapan perlindungan konsumen jasa keuangan telah menerapkan prinsip-prinsip perlindungan yang dikeluarkan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Dalam panduan yang merupakan kompilasi dari perspektif dan best practice internasional ini ditetapkan minimum standar yang harus dipenuhi dari aspek legal, pengaturan, dan kerangka pengawasan yang terdiri dari 10 prinsip.

Tujuannya adalah agar terjadi perbaikan dalam memperkuat perlindungan konsumen jasa keuangan. Walaupun standar dikeluarkan oleh OECD namun juga melibatkan lembaga lain seperti Bank for International Settlement (BIS) dan Bank Dunia.

Panduan ini memiliki posisi unik yang mampu menyediakan fondasi bagi terciptanya perlindungan konsumen yang efektif. Prinsip-prinsip itu dibangun berdasarkan pengalaman dan praktik yang berhasil di negara-negara maju pada umumnya dan khususnya negara G20.

Standar ini tentu berat saat penerapan di awal. Namun OJK tetap memilih standar ini agar perlindungan konsumen di Indonesia efektif. OJK meyakini panduan ini membantu dalam rangka mengidentifikasi dan dan selanjutnya memitigasi terkait dengan perlindungan konsumen jasa keuangan.

Semua sepakat bahwa fondasi terbaik dalam pelindungan konsumen jasa keuangan yakni melalui literasi dan edukasi. Dalam rangka menerapkan kebijakan literasi keuangan ini, OJK mengeluarkan berbagai macam produk atau kegiatan yang semuanya berbasis pada strategi nasional literasi keuangan.

Di dalamnya ada penerapan edukasi dan kampanye nasional, penguatan infrastruktur, pengembangan produk, dan layanan untuk mendorong literasi keuangan. Tiga pilar ini merupakan ujung tombak dalam mengembangkan literasi keuangan di Indonesia. Penerapan yang konsisten terbukti berhasil sesuai SNLIK 2023.

Target yang menjadi sasaran program literasi keuangan itu terdiri dari beragam kelompok masyarakat dari para pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga karyawan profesional sampai UMKM. Bahkan yang paling menarik adalah para pensiunan juga menjadi sasaran penting.

Kenapa? Karena mereka sering menjadi korban perilaku dan pengambilan keputusan ekonomi yang tidak sadar ada akibat risiko keuangan jangka mereka. Karena itu para pensiunan perlu diajari bagaimana mengelola keuangannya yang sehat.

OJK mendorong literasi keuangan melalui edukasi terutama dalam pembentukan kurikulum pendidikan formal dan pelatihan-pelatihan serta diskusi sampai pada iklan layanan masyarakat. Dari sisi infrastruktur, OJK mengeluarkan banyak sumber daya untuk mendorong proses literasi berjalan bagus, khususnya melalui infrastruktur informasi seperti mobil literasi keuangan, penyusunan website sikapi uangmu (https://sikapiuangmu.ojk.go.id), atau pembuatan dan publikasi sumber–sumber literasi seperti majalah.

Sebagai bagian sadar media sosial, OJK melalui media sosial juga membagi materi dan informasi terkait ini. OJK menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat yang sangat aktif dalam berkegiatan di media sosial.

Sudah banyak produk dan layanan informasi yang berhasil dikeluarkan OJK, termasuk merencanakan keuangan bagi para wirausaha. Tentu yang saat ini dianggap terpenting adalah edukasi agar orang sadar akan investasi bodong.

Seperti diketahui, fenomena investasi bodong membuat banyak pihak kesulitan. OJK akhirnya membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi yang berhasil melakukan banyak pencegahan dan penindakan praktek investasi bodong.

Untuk mendorong inklusi keuangan salah satu caranya yaitu mempermudah akses, di antaranya pengembangan produk layanan mikro. Inisiasi pembentukan Bank Wakaf Mikro telah meningkatkan akses bagi masyarakat di sekitar pesantren. Di sekitar lembaga itu memang banyak aktivitas ekonomi yang saling terkait.

Ironi selama ini yakni sekitar pesantren juga merupakan kantong-kantong kemiskinan. Melalui BWM ini diharapkan peran ekonomi pesantren terhadap masyarakat semakin baik dan memberi kontribusi yang bermanfaat.

Juga, dalam rangka membangun sadar menabung, OJK menginisiasi program simpanan pelajar. Harapannya supaya budaya menabung juga berkembang di generasi muda. 

OJK mendorong supaya perbankan mengembangkan layanan konsumen terkait pengaduan dan pelaporan terhadap produk serta layanan keuangan. Bahkan OJK juga membangun satu tim layanan konsumen jasa keuangan yang cukup representatif dan menyebar di seluruh Indonesia.

Selain mendirikan sendiri unit khusus ini, OJK mendorong perusahaan jasa keuangan untuk membangun fasilitas tindak lanjut penanganan pengaduan agar komplain masyarakat dapat ditangani dengan sebaik-baiknya. Bahkan OJK juga mendorong penanganan pengaduan melalui mekanisme internal dispute resolution pada lembaga keuangan.

Perlindungan konsumen jasa keuangan merupakan urusan serius dan harus ditangani dengan serius juga. Karena itu dibangunlah suatu sistem monitoring pelayanan. Untuk setiap sengketa konsumen, tidak seluruh permasalahannya diselesaikan melalui lembaga pengadilan.

Alternative dispute resolution diharapkan menjadi cara penyelesaian persengketaan yang lebih cepat dan murah. Kedepan ini akan menjadi lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor keuangan yang profesional, kredibel, dan menjadi pilihan utama bagi nasabah dan penyedia jasa keuangan. OJK pun melakukan berbagai macam kegiatan untuk meningkatkan kemampuan para staf lembaga keuangan untuk menjadi mediator, adjudicator, dan, arbiter.

Dalam rangka perlindungan terhadap konsumen, OJK akan sangat tegas ketika lembaga keuangan melakukan praktik-praktik yang pada akhirnya merugikan konsumen. Pada bulan ini, OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha. OJK bertindak tegas. 

Alasan resmi yang dipakai untuk menutup karena ada pelanggaran solvabilitas minimum. Rasio kecukupan investasi minimum dan ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan. Namun semua tahu bahwa ada praktik-praktik yang merugikan konsumen di perusahaan asuransi ini.

Pertanyaan penting yang perlu dijawab, kenapa OJK masih tetap mengedepankan edukasi, literasi, dan perlindungan konsumen walau hasil SNLIK sudah tercapai? Literasi, edukasi dan perlidungan konsumen adalah necessary condition bagi proses pendalaman sistem keuangan (financial deepening) dan stabilitas sistem keuangan.

Konsumen yang memilih produk keuangan yang tepat, kesadaran dan pemahaman risiko yang benar, akan membuat konsumen terdidik dan tidak mudah diombang­-ambingkan oleh isu. Dengan mekanisme pelindungan yang benar dan adil, integritas sektor keuangan makin terwujud.

Hal ini akan mendukung pendalaman dan stabilitas sistem keuangan yang sekaligus menjadi fondasi stabilitas ekonomi nasional jangka panjang. Inilah alasan kenapa OJK menjadikan literasi, inklusi keuangan dan perlindungan konsumen jasa keuangan sebagai prioritas pada 2023. Selamat Tahun Baru 2023.

Prof Abdul Mongid
Prof Abdul Mongid
Guru Besar STIE Perbanas Surabaya

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...