Mengejar Target Lifting 2025: Tantangan dan Iklim Investasi Hulu Migas
Salah satu indikator terpenting dari keberhasilan bisnis hulu minyak dan gas adalah lifting migas. Produksi siap jual migas ini sebenarnya bukan sekadar angka, namun dapat mencerminkan beberapa aspek.
Sukses lifting migas juga cermin keberhasilan dalam mengatasi berbagai tantangan di lapangan. Misalnya, hal ini memperlihatkan kinerja teknis lapangan, juga menggambarkan kemampuan strategis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) dalam mengelola berbagai tantangan.
Sebagai pelaksana kegiatan operasional hulu migas, SKK Migas berperan penting dalam mengawal proses produksi dari perencanaan hingga pencapaian target. Begitu pula Kontraktor KKS, sebagai operator lapangan, mereka bertanggung jawab melaksanakan kegiatan teknis dan operasional untuk memastikan target lifting tercapai.
Kecenderungan lifting migas yang terus meningkat dapat dibaca pula sebagai sinyal bagus masuknya investasi. Selain juga akan menunjukkan bahwa sektor hulu migas tetap kompetitif di tengah pasar global.
Lebih dari itu, lifting menentukan besaran penerimaan negara, termasuk pajak langsung dari penerimaan kontraktor dan pajak tidak langsung seiring peningkatan kegiatan. Jadi semakin tinggi angka lifting, semakin besar pula kontribusi sektor ini terhadap anggaran negara maupun bagi daerah penghasil migas.
Pada tahun 2025, lifting minyak bumi dan gas bumi berturut-turut ditargetkan sebesar 605 ribu barel per hari (bph) dan 1,005 juta barel setara minyak per hari (boepd) untuk gas.
Sebenarnya, apa yang bisa membuat target lifting bisa direalisasikan?
Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak mudah mencapai target lifting setiap tahunnya. Pasalnya, di balik berbagai upaya agresif dan masif dari SKK Migas dan kontraktor, sebenarnya terdapat sejumlah kendala, teknis maupun non-teknis yang berada di luar kendali.
Boleh dibilang, kerja keras dan cerdas sekalipun tidak cukup. Sebab sektor hulu migas sejatinya menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, yang sebagian tidak dalam kendali mereka.
Masalah dan Tantangan
Pada saat ini, sebagian besar operasi minyak bumi dan gas bumi memanfaatkan fasilitas produksi yang relatif sudah tua, yang dioperasikan di lapangan yang juga sudah tua.
Banyak lapangan migas yang sudah dioperasikan pada beberapa dekade lalu, sehingga pada saat ini mengalami penurunan produktivitas secara alamiah. Demikian juga teknologi yang digunakan juga sering kali tidak lagi efisien untuk mendukung produksi optimal.
Dari sisi non-teknis, proses perizinan yang panjang dan kompleks menjadi penghambat utama percepatan kegiatan eksplorasi dan produksi. Misalnya, tumpang tindih lahan sektor migas dengan sektor lain seperti kehutanan, perkebunan, dan pemukiman nampaknya memperburuk keadaan.
Hal ini seringkali membuat banyak proyek migas tertunda atau berjalan di bawah kapasitas optimal. Ujungnya, semua itu tidak hanya mengakibatkan delay proyek, namun bisa menunda investasi dan mengurangi daya saing sektor hulu migas Indonesia.
Khusus untuk produksi gas bumi, hambatannya terletak pada persoalan ketersediaan infrastruktur. Ketika terjadi peningkatan produksi gas bumi, rupanya belum diiringi dengan pembangunan infrastruktur gas yang memadai, seperti jaringan pipa dan fasilitas penyimpanan. Misalnya, surplus gas di Jawa Timur yang mencapai 100 MMSCFD tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena minimnya infrastruktur untuk mengalirkan gas ke wilayah lain termasuk ke Jawa Barat yang kondisinya kekurangan gas.
Ketidakseimbangan ini menggerus efisiensi pemanfaatan gas bumi pada satu sisi. Dan di sisi lain, ketidakseimbangan supply-demand gas bumi dan penyebarannya antardaerah menghilangkan potensi peningkatan pendapatan dari penjualan gas bumi.
Satu lagi yang banyak dikeluhkan oleh Kontraktor KKS yang juga investor adalah ketidakpastian regulasi. Investor membutuhkan kepastian hukum dan dukungan kebijakan yang konsisten agar dapat berkomitmen pada proyek-proyek jangka panjang. Sebab, bisnis migas merupakan usaha jangka panjang dengan kontrak hingga 30 tahun.
Mengatasi Masalah
Untuk mengatasi persoalan lapangan tua, jelas tidak ada pilihan lain yaitu dengan mengupayakan penemuan cadangan baru. Perbanyak eksplorasi untuk memperbesar persentase penemuan cadangan baru. Sedangkan untuk menemukan cadangan baru bukan hanya mengenai kemampuan modal untuk investasi, tetapi juga ‘deal’ dengan proses penemuan cadangan migas yang pada saat ini cenderung lebih sulit.
Sayangnya lagi, penemuan cadangan migas tahun ini, atau tahun depan, tidak berarti dengan segera lifting migas akan bertambah di tahun yang sama. Namun eksplorasi tetap penting untuk mempertahankan produksi jangka panjang.
Menemukan cadangan baru, dan memperbaharui migas yang sudah diambil jauh lebih sulit daripada mengatasi persoalan fasilitas produksi yang sudah tua. Kalau fasilitas produksi yang tua, dengan mudah dicarikan fasilitas pengganti yang lebih baru dan lebih canggih. Yang penting ada kemauan untuk berinvestasi.
Berikutnya, penting untuk melakukan reformasi proses perizinan. Proses perizinan yang rumit dan lama harus disederhanakan melalui reformasi perizinan.
Pemerintah dapat mempercepat perizinan dengan membangun sistem terpadu berbasis digital yang memungkinkan semua proses dilakukan secara online dan transparan. Selain itu, perlu ada sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan, misalnya melalui kebijakan satu dan terintegrasi.
Ketidakseimbangan infrastruktur gas diatasi dengan percepatan pembangunan jaringan pipa, fasilitas penyimpanan, serta terminal regasifikasi. Pemerintah harus mendorong kerja sama antara SKK Migas, Kontraktor KKS, dan sektor swasta untuk mengembangkan infrastruktur. Untuk itu memang dibutuhkan insentif fiskal di proyek infrastruktur strategis.
Pemanfaatan migas domestik dapat ditingkatkan dengan memastikan distribusi gas yang merata ke wilayah-wilayah yang membutuhkan. Kebijakan harga gas domestik harus lebih kompetitif untuk mendorong penggunaan gas oleh industri dan sektor lain.
Selain itu, perlu ada kampanye yang intensif untuk mempromosikan gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan, didukung oleh insentif bagi sektor industri yang menggunakan gas.
Iklim Investasi Hulu Migas
Ujung dari semuanya adalah kebutuhan peningkatan investasi yang berkelanjutan. Investasi migas senantiasa diharapkan meningkat dari tahun ke tahun. Dan hal ini hanya akan terjadi apabila iklim investasi migas mendukung.
Secara prinsip iklim investasi hulu migas dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti: (1) Potensi cadangan migas, (2) Harga minyak dan gas dunia (3) Kepastian regulasi dan kebijakan, (4) Perizinan dan birokrasi, (5) Ketersediaan infrastruktur, (6) Stabilitas ekonomi dan politik, (7) Skema insentif investasi, (8) Hubungan dengan masyarakat (9) Komitmen pada energi transisi, dan (10) Efisiensi operasional.
Persoalannya, pelaku dan pelaksana bisnis hulu migas, seperti SKK Migas dan Kontraktor KKS hanya memungkinkan mengoptimalkan untuk tiga poin terakhir. Yaitu memastikan hubungan dengan masyarakat yang baik sehingga memperoleh ‘licence to operate’, kemudian meningkatkan komitmen investasi untuk mendukung energi transisi, dan mengupayakan efisiensi Operasional. Sedangkan sisanya jauh di luar jangkauan.
Faktor pada poin satu dan dua rasanya bersifat ‘given’. Namun faktor lainnya pada poin tiga hingga tujuh membutuhkan peran aktif dari banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Dengan kata lain, iklim investasi yang lebih baik memerlukan kerja bareng dan penentunya bukan satu pihak, satu institusi dan satu faktor saja.
Nampaknya hanya itu yang bisa menjamin target 2025 akan dapat dicapai, dan yang menjamin produksi migas dapat ditingkatkan. **
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.