Jalan Mundur Transisi Energi

Firdaus Cahyadi
Oleh Firdaus Cahyadi
27 Januari 2026, 08:05
Firdaus Cahyadi
Katadata/ Amosella
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Berbagai bencana ekologi yang disebabkan krisis iklim telah terjadi di berbagai penjuru dunia, tak terkecuali di Indonesia. Bencana ekologi menjadi sinyal bahwa krisis iklim benar-benar telah terjadi. Salah satu penyebab krisis iklim adalah meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) dari penggunaan energi fosil. Upaya transisi energi menjadi sangat penting untuk segera dilakukan. 

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki peran penting dalam transisi energi. Indonesia adalah pengekspor batu bara, yang emisinya menyebabkan krisis iklim. Di sisi lain, Indonesia juga menjadi negara yang sangat tergantung dengan energi fosil. Dengan demikian, keberhasilan transisi energi Indonesia, bukan hanya berdampak positif bagi upaya mitigasi GRK secara internasional tapi juga nasional. 

Pada 2022 silam, sempat muncul optimisme bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara yang akan melakukan transisi energi. Saat itu, Indonesia meluncurkan skema pendanaan transisi energi yang bernama JETP (Just Energy Transition Partnership) di ajang KTT G20. Tapi seiring berjalannya waktu, optimisme itu berangsur-angsur meredup. Potensi konflik kepentingan segelintir elite di industri fosil, baik migas dan batu bara, menyebabkan komitmen transisi energi berjalan mundur.

Potensi konflik kepentingan dalam kebijakan energi Indonesia pun mendapat sorotan di tingkat internasional. Tahun 2025, di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim Conference of the Parties (COP) 30 di Brasil, koalisi masyarakat sipil internasional memberikan Fossil of the Day Awards kepada Indonesia karena menempatkan pelobi industri fosil dalam daftar delegasi resmi. 

Potensi konflik kepentingan itu diawali dengan penunjukan Hashim Djojohadikusumo sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Perubahan Iklim. Ia adalah adik kandung Prabowo Subianto. Rekam jejak Hashim Djojohadikusumo adalah seorang pebisnis di sektor industri ekstraktif. Catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan bahwa Hashim Djojohadikusumo sebagai pemilik Grup Arsari, perusahaan induk dari bisnis yang di antaranya bergerak di tambang timah dan energi terbarukan.

Dari awal sudah muncul kritik dari penggiat lingkungan hidup atas penunjukan Hashim Djojohadikusumo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim tersebut. Kritik itu kemudian diredam dengan narasi bahwa penunjukan Hashim Djojohadikusumo sebagai utusan khusus presiden untuk perubahan iklim dapat membawa harapan percepatan transisi energi. Narasi itu diperkuat dengan berbagai pidato Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo di forum internasional yang berjanji akan lebih ambisius dalam pengembangan energi terbarukan dan mempercepat penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dibandingkan era Presiden Indonesia sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi).

Seiring berjalannya waktu, narasi itu kehilangan relevansi. Bagaimana tidak, Hashim Djojohadikusumo di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia, pada awal Desember 2025 lalu, secara tegas menyatakan bahwa Indonesia hanya akan melakukan phase-down (pengurangan), bukan phase-out (penghentian) energi fosil. Seperti halnya Presiden Prabowo Subianto yang sering menggunakan framing nasionalisme, kebijakan phase-down tersebut juga menggunakan framing ketahanan energi. 

Hampir dalam waktu bersamaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1. Sulit untuk tidak menduga bahwa pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon-1 ini memperkuat kebijakan phase-down energi fosil yang ditegaskan Hashim Djojohadikusumo sebelumnya. 

Baik Airlangga Hartarto dan Hashim Djojohadikusumo memberikan pesan kuat bahwa kepentingan bisnis energi fosil untuk terus mengakumulasi laba, lebih penting untuk diselamatkan daripada umat manusia dari ancaman bencana iklim. Ini tentu indikasi kuat bahwa transisi energi di Indonesia tengah berjalan mundur. 

Potensi Konflik Kepentingan

Kebijakan phase-down energi fosil dan pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon-1 pun menggunakan narasi yang sama, yaitu ketahanan energi dan ekonomi nasional. Pertanyaannya kemudian adalah benarkah kebijakan phase-down energi fosil dan pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon-1 untuk ketahanan energi nasional atau ada kepentingan lain?

Pertanyaan itu penting karena pada 2025 media Bloomberg Technoz dan beberapa media ekonomi nasional lainnya memberitakan bahwa Arsari Group, perusahaan yang pernah dikaitkan dengan Hashim Djojohadikusumo, telah menandatangani kesepakatan akuisisi hak partisipasi blok migas di Laut Natuna, yakni Blok Duyung. Langkah bisnis Arsari Group ini memperkuat sinyal bahwa transisi energi di Indonesia sedang berjalan mundur. Apakah ini bagian dari potensi konflik kepentingan dalam kebijakan energi dan iklim di Indonesia?

Sebagai Utusan Khusus, Hashim Djojohadikusumo adalah wajah Indonesia dalam kebijakan transisi energi Indonesia di tingkat internasional. Bagaimana publik bisa yakin bahwa narasi phase-down energi fosil adalah murni demi ketahanan energi nasional, dan bukan untuk menjamin kepentingan ekonomi elite yang bermain di bisnis energi fosil? 

Lantas bagaimana dengan pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon-1, apakah ada potensi konflik kepentingan di dalamnya? Riset dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Sebanyak 20 proyek PLTU dari seluruh Indonesia telah ditelusuri oleh ICW. Sedikitnya 10 orang terkaya se-Indonesia berada di balik proyek pembangkit listrik. 

Selain itu, PLTU batu bara adalah bagian dari hulu dari industri ekstraktif batubara. Data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan bahwa para pebisnis besar tambang dan energi, termasuk batu bara ada di lingkar kekuasaan politik. Para pebisnis besar itu selalu mendekat di lingkaran calon presiden setiap perhelatan pemilihan presiden (pilpres). Ini mengindikasikan besarnya potensi konflik kepentingan dalam pembuatan kebijakan publik, ketika para kandidat yang memiliki bisnis batu bara atau didukung oleh para pebisnis energi fosil itu terpilih menjadi presiden.

Potensi konflik kepentingan terjadi ketika kepentingan bisnis, berpotensi mempengaruhi kewajiban profesional seorang pejabat publik. Ketika pembuat kebijakan juga pernah menjadi pemain besar di sektor bisnis ekstraktif yang seharusnya dikurangi perannya, maka objektivitas kebijakan tersebut akan dipertanyakan.

Wajar bila publik internasional akan melihat Indonesia sedang bermain di “dua kaki”. Di satu sisi meminta dukungan pendanaan internasional untuk transisi energi, namun di sisi lain elite di lingkaran inti kekuasaan justru memperdalam ketergantungan pada energi fosil. Ini mengirimkan sinyal yang membingungkan bagi arah pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Jika risiko ini meningkat komitmen transisi energi Indonesia akan dinilai sekedar omon-omon alias lip service (omong kosong). 

Menyelamatkan Komitmen Transisi Energi Indonesia

Tidak ada pilihan lain selain memperbaiki komitmen transisi energi Indonesia. Komitmen transisi energi harus dibersihkan dari munculnya potensi konflik kepentingan segelintir elite. Terkait dengan itu standar tata kelola yang baik harus diterapkan dalam kebijakan transisi energi Indonesia.

Selagi belum terlambat, setidaknya ada dua cara untuk memperbaiki komitmen transisi energi Indonesia. Pertama, Recusal (pengunduran diri). Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik kandung Prabowo Subianto, harus berbesar hati untuk mengundurkan diri dari posisi utusan khusus presiden terkait perubahan iklim. Ini penting dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan karena hampir seluruh aspek perubahan iklim bersentuhan dengan bisnis industri ekstraktif. Pengunduran diri Hashim juga menjadi pijakan awal untuk menyelamatkan komitmen transisi energi Indonesia.

Kedua, memperkuat mandat yang berbasis sains, bukan kepentingan elite. Kebijakan iklim, termasuk transisi energi harus memiliki roadmap yang didelegasikan kepada lembaga teknokratis murni dengan transparansi data yang bisa diakses publik. Keterbukaan data dan informasi memungkinkan publik, sebagai pembayar pajak, untuk terlibat aktif sejak dalam perencanaan kebijakan iklim dan transisi energi. Ini diperlukan untuk meminimalisasi intervensi segelintir elite yang kebetulan berada di lingkar kekuasaan.

Tanpa mengakhiri potensi konflik kepentingan, komitmen transisi energi Indonesia berjalan mundur. Kita tidak bisa mengandalkan niat baik elite politik yang tampaknya sudah menormalisasi potensi konflik kepentingan ini. Publik harus bersuara mendesak pengambil kebijakan di negeri ini untuk menyelamatkan komitmen transisi energi Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi
Program Officer for Natural Resources and Climate Justice, TIFA Foundation

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...