Namun, Djarum Foundation berpendapat itu adalah logo klub olah raga.  "KPAI selalu mempermasalahkan produk rokok, padahal Djarum Foundation itu bukan produk rokok," kata Yoppy seperti dikutip Kompas.com, Senin (9/9). Bahkan, menurutnya Federasi Bulu Tangkis Internasional (BWF), pun tak pernah mempermasalahkan keberadaan mereka. Papan iklan Djarum Foundation  tetap muncul di arena pertandingan Indonesia Open, walau brand Djarum tak lagi menjadi sponsor utama sejak 2014.

Terkait tudingan KPAI, Djarum Foundation pun sudah mengganti nama event mereka menjadi Audisi Umum, dengan tidak menyertakan embel-embel Djarum. Kaos berlogo Djarum juga tidak lagi diberikan kepada peserta audisi. Namun, PB Djarum tidak bisa menjamin mereka membeli kaos berlogo klub Djarum Badminton yang dijual di tempat lain, seperti toko online. Menurut Yoppy, para peserta sebagian besar mengaku bangga mengenakan kaos bergambar logo klub.

Masalahnya, kata Yoppy, KPAI terus menolak dan meminta tidak ada brand Djarum dalam bentuk apapun dalam event ini. Makanya, permasalahan ini sampai dibahas bersama Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, yang merupakan Ketua Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI). Namun, masalah ini belum bisa selesai, karena KPAI beralasan berpijak pada undang-undang. KPAI pun menyatakan tidak ada toleransi mengenai hal ini.

(Baca: Menpora Dorong Cabor Sepatu Roda Genjot Prestasi)

KPAI juga melakukan rapat dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Tujuannya, mendesak penghentian penggunaan logo produk rokok dalam audisi PB Djarum.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise pun mendukung KPAI dengan mengatakan audisi beasiswa bulu tangkis yang dilakukan industri rokok telah melanggar aturan. Dia mengacu UU Pelindungan Anak dan UU Kesehatan. "Sponsorship, termasuk di bidang olahraga, harus tunduk pada undang-undang. Undang-undang adalah hukum positif yang dibuat secara nasional," ujarnya seperti dikutip Antara.

Pada pertengahan Agustus KPAI berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten tempat pelaksanaan audisi PB Djarum untuk mengkaji ulang pemberian izin aktivitas tersebut. Sebenarnya, KPAI tak melarang kegiatan seleksi Djarum Beasiswa Bulutangkis, asalkan tidak ada penyebutan atau pemasangan logo dan merek rokok.

(Baca: Kominfo Blokir Ratusan Konten Promosi Rokok di Media Sosial)

Akhirnya PB Djarum meminta izin audisi umum tetap digelar di tahun ini. Karena tak ingin dianggap melanggar aturan, PB Djarum memutuskan tidak akan menggelar kegiatan serupa tahun depan. Keputusan menghentikan audisi umum sifatnya sementara. "Sampai ada ruang gerak untuk Djarum. Kalau diberikan ruang gerak, kami lanjut. Kalau tidak, audisi umum berhenti," ujarnya.

Dia menegaskan PB Djarum hanya menghentikan kegiatan audisi umum. Adapun untuk pembinaan atlet akan tetap terus dilakukan. Saat ini ada sekitar 180 atlet bulu tangkis yang tengah dibina PB Djarum.

Agar polemik ini tidak berlarut, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir menyatakan akan mencari jalan tengah. Di satu sisi, KPAI ingin memberikan perlindungan kepada anak. Namun di sisi lain, olahraga Indonesia saat ini masih sangat bergantung dari peran dunia usaha dalam upaya membantu pembibitan atlet maupun prestasi.

“KPAI dan PB Djarum dua lembaga yang sama-sama dibutuhkan untuk bangsa Indonesia. Oleh sebab itu saya ingin kedua pihak duduk bersama sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk bangsa kita khususnya dunia olahraga." ujarnya, Minggu (8/9). Apalagi, cabang olahraga bulu tangkis menjadi satu-satunya yang mampu menyumbang medali emas bagi Indonesia di kancah Olimpiade.

(Baca juga: Bali United Klub Bola Pertama yang Melantai di Bursa Efek Indonesia)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement