Permata Bank
Permata Bank (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)
 




Pada kurun waktu 20 Desember 2013 hingga 21 Mei 2015, Permata mencairkan kredit untuk pembelian bahan baku dengan total nilai seluruhnya menjadi Rp 892,062 miliar.

Namun, pembayaran cicilan kredit tak sesuai harapan. Pada Juni 2015, Megah Jaya hanya membayar Rp 200,9 juta. Kemudian selama Mei 2017-Oktober 2017 total cicilan kredit yang terbayar hanya sebesar Rp 136,89 miliar.

Ketika ciciclan kredit menunjukkan ketidakberesan, barulah Permata mengirim surat ke Pertamina untuk mengkonfirmasi pelaksanaan tujuh proyek. Betapa kagetnya pihak Bank Permata dengan jawaban Pertamina.

Surat dari Pertamina No. 447/F20600/2017-SO tertanggal 15 November 2017 yang ditandatangani VP Technnical Services Direktorat Pemasaran Pertamina Isriyanto, ternyata Megah Jaya selama ini memberikan informasi dan dokumen palsu kepada Bank Permata.

Dari tujuh proyek yang diklaim Megah Jaya, ternyata beberapa proyek masih dalam tahap tender, dan tak semua proyek itu dikerjakan Megah Jaya, hingga penggelembungan nilai proyek.

Meski begitu, pihak Megah Jaya memang pernah mengerjakan proyek Pertamina. Hal itu dibenarkan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman yang menyebut bahwa Megah Jaya merupakan salah satu mitra perusahaan.

“Terkait dengan kasus dengan Bank Permata, Megah Jaya memang pernah memiliki kerja sama dengan Pertamina pada kurun waktu 2014-2017 untuk kegiatan pembangunan tanki dan pipanisasi di TBBM dan DPPU,” kata Fajriyah kepada Katadata.co.id pada Selasa (29/9).

Proyek yang dikerjakan oleh Megah Jaya nilainya digelembungkan beberapa kali lipat. Untuk pengerjaan proyek pembangunan tangki di Depot Balongan, pipanisasi avtur di Terminal Makassar ke DPPU Hasanuddin, dan dan pemasangan sistem virtuin di Dermaga I TBBM Manggis nilai per proyek berkisar puluhan juta hingga ratusan juta. Namun kepada Permata, Megah Jaya menyerahkan kontrak proyek yang nilainya mencapai ratusan miliar.

Dalam persidangan, Direktur Wholesale Banking Permata Darwin Wibowo menyatakan setelah menerima surat dari Pertamina, Permata meminta Ernst and Young melakukan audit investigasi. Hasilnya ditemukan berbagai kejanggalan terhadap analisis dokumen yang diserahkan Megah Jaya. Salah satu laporan kewajiban Megah Jaya 2015 yang nihil dan Rp 2,5 miliar pada 2016. Sementara  perusahaan itu melaporkan aset proyek yang nilainya triliunan.

Dari dokumen pencairan invoice untuk suplier dari Megah Jaya, terdeteksi perusahaan itu hanya memiliki tiga pemasosk yakni PT Perwira Utama Unggul, PT Sine Energi Utama Jaya dan PT Intanratu Primaindah. Ketiga perusahaan ini pun ternyata masih dimiliki Johny dan istrinya, Silvia.

Selain itu, diduga terjadi pelanggaran trade checking sebelum persetujuan kredit. Trade checking ini bertujuan untuk mengetahui sejarah pembelian atau transaksi yang tidak dilakukan oleh pihak yang berelasi dengan perusahaan.

Deputi Direktur Pengawasan Perbankan OJK Adief Razali dalam salinan putusan menyebutkan selain tak melakukan trade checking, Permata juga tak menerapkan prosedur site checking atau kunjungan ke lapangan. Dua kegiatan itu padahal dapat mengurangi potensi kebobolan.

OJK juga menyoroti double financing dari kredit yang diajukan Megah Jaya. Adief mengatakan OJK pun memberikan beberapa saran kepada Permata untuk memperbaiki persoalan itu. "Bank Permata mendapat saran dari OJK untuk menjalankan exit strategy dengan debitur dan segera mengoptimalkan recovery," kata Adief dikutip dari salinan putusan.

Bank Permata enggan berkomentar banyak mengenai kasus pembobolan kredit oleh Megah Jaya. Permata berikhtiar menagih utang Megah Jaya. 

“Dengan terus menerapkan prinsip kehati-hatian, saat ini fokus Permata Bank hanya ditujukan kepada penyelesaian utang PT Megah Jaya, menyusul hukuman pidana manajemen debitur tersebut terkait kasus NPL lama yang menggunakan invoicing fiktif dan mengakibatkan kerugian signifikan bagi bank,” kata Head Corporate Affairs Permata Bank Richele Maramis ke Katadata.co.id pada Kamis (24/9).

Halaman:
Reporter: Febrina Ratna Iskana, Happy Fajrian
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement