Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang PPKM. Mereka juga berharap adanya kelonggaran kepada mal, ritel, hotel dan restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan agar boleh tetap beroperasi sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%.

Jika ada kebijakan pengetatan yang merugikan pengusaha, ia meminta pemerintah untuk membayar upah tenaga kerja yang dipekerjakan secara penuh. Kemudian, pemerintah juga diharapkan memberikan bantuan dana hibah untuk mengurangi kerugian pengusaha restoran, hotel, retail dan mall. "Hal ini seperti di Singapura," kata dia.

Kasus Covid-19 Melonjak

Pengusaha memang berharap adanya relaksasi, namun di sisi lain kasus infeksi virus corona terus bertambah. Adapun hingga saat ini pemerintah belum memberikan sinyal apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan pekan depan.

Kasus Covid-19 usai PPKM juga belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Pada pekan lalu, kasus harian Covid-19 mencapai rekor tertinggi selama empat hari berturut-turut yakni 14.224 pada 14 Januari.

Tambahan kasus baru hingga double digit terjadi sejak sepekan setelah tahun baru. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun memperkirakan, kasus corona masih terus melonjak hingga Februari.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air terjadi karena masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan.

"Selain ada libur panjang, ada faktor kejenuhan, kelelahan, dan faktor lain yang menembus batas psikologi masyarakat," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang dilansir dari Antara, Kamis (14/1).

Lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah bahkan membuat rumah sakit kewalahan. Beberapa daerah sempat kewalahan karena kapasitas tempat tidur di atas angka 70%. Padahal menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ambang batas kapasitas tempat tidur setidaknya harus di bawah angka 60%.

LaporCovid-19 dan CISDI menyatakan layanan kesehatan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, dalam kondisi genting. Hal tersebut disebabkan lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali hingga menyebabkan rumah sakit tak mampu menampung pasien.

Situasi tersebut mempengaruhi keselamatan masyarakat karena terhambatnya upaya penanganan baik bagi pasien Covid-19 maupun non-Covid-19. Sejak akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021, LaporCovid19 mendapatkan total 23 laporan kasus pasien yang ditolak rumah sakit karena penuh. Akibat hal tersebut, pasien meninggal di perjalanan atau di rumah.

Di sisi lain, pekerjaan rumah Menkes Budi untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan semakin berat. Tercatat, sebanyak 620 tenaga kesehatan meninggal akibat terpapar Covid-19 hingga 15 Januari 2021.

Adapun Budi mengatakan jumlah tempat tidur pasien Covid-19 harus ditambah dari 15 ribu unit menjadi 36 ribu unit pada akhir bulan ini. Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru.

“Ini masalah yang akan kita hadapi pekan ini, pekan depan sampai dengan akhir Januari atau awal Februari 2021,” kata Budi dalam telekonferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/1).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement