Komik_Mahalnya uang kuliah PTN
Komik_Mahalnya uang kuliah PTN (Katadata/ Joshua Siringo Ringo)

Pernyataan bernada serupa juga datang dari pengamat pendidikan Indra Charismiadji. Ia berpendapat dana yang diperlukan perguruan tinggi harusnya lebih banyak diperoleh dari riset. Sejauh pandangan Indra, masih belum ada universitas yang fokus kepada riset, melainkan hanya fokus mengajar. 

“Masalahnya, bahan ajar itu diperoleh dari orang lain, bukan hasil pengembangan universitas sendiri. Otomatis jadi makin mahal dan semuanya dibebankan ke mahasiswa,” kata Indra. 

Gaji dosen, menurut dia, dapat berasal dari dana riset yang tidak terbatas dari pemerintah. Bisa juga dari perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi yang tertarik mengembangkan ilmu pengetahuan. 

Selain nihilnya transparansi metode penghitungan dan salah fokus fungsi rektor, satu hal yang juga digarisbawahi para pengamat pendidikan adalah status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum alias PTN-BH. Dengan status ini, sebuah lembaga pendidikan diberi otonomi atau kebebasan, termasuk mengatur keuangannya.

Meski memiliki kebebasan, Doni menyebut sebuah PTN-BH juga diberi target pendapatan minimal ratusan miliar per tahun. Target itu kemudian dikejar melalui uang kuliah mahasiswa, terutama yang berasal dari jalur mandiri dengan golongan UKT tinggi. 

Strategi tersebut memang tidak baik, tapi menurut Doni mekanisme PTN-BH ini masih dibutuhkan di Tanah Air. Dengan adanya PTN-BH, universitas bisa melakukan inovasi dan fokus mengelola secara mandiri.

Belum lagi bila hanya mengharapkan dana riset dari pemerintah, perhitungannya berdasarkan tahun berjalan. Perhitungan ini akan sulit diterapkan, mengingat tak jarang ada penelitian yang harus dilakukan bertahun-tahun lamanya. 

Hingga 2023, ada 21 PTN-BH yang tersebar dari Sumatra hingga Sulawesi. Sepuluh PTN terbaik di Indonesia bahkan semuanya tergolong dalam PTN-BH.

Dalam catatan Katadata.co.id, rentang uang kuliah di 10 kampus ini terbentang cukup jauh. Di Universitas Indonesia, misalnya, rentang uang kuliah tunggal paling tinggi adalah di angka Rp 2,5 juta. 

Berikut daftar perbandingan uang kuliah di 10 PTN terbaik Indonesia, menurut penilaian Quacquarelli Symonds World University Rankings (QS WUR) 2024:

Anggaran Kecil, Perlukah Ditambah?

Bila melihat dari kacamata universitas, hal lain yang juga bisa mempengaruhi nilai UKT adalah anggaran pendidikan yang dikucurkan pemerintah. Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung pada Maret lalu sudah membahas bagaimana anggaran pendidikan tinggi Tanah Air terbilang cukup rendah dibanding negara lain. 

Tahun ini, anggaran pendidikan yang dikucurkan dari anggaran pendapatan dan belanja negaraa mencapai nilai Rp 612,2 triliun. Ini setara dengan 20% dari total APBN yakni Rp 3.061 triliun. Pembiayaan ini paling tinggi sepanjang sejarah, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Nilainya pun meningkat 5,8% dari pembiayaan tahun lalu senilai Rp 574,9 triliun. “Untuk pertama kali dalam sejarah, anggaran pendidikan kita mencapai di atas Rp 600 triliun,” kata bendahara negara dalam acara Mandiri Investment Forum 2023 pada Februari lalu. 

Duit sebanyak Rp 612,2 triliun ini akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,1 triliun. Beberapa alokasinya adalah untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa. Selain itu, ada tunjangan profesi guru untuk 553,5 ribu guru non-PNS.

MAHASIWA TUNTUT PEMOTONGAN UANG KULIAH TUNGGAL
MAHASIWA TUNTUT PEMOTONGAN UANG KULIAH TUNGGAL (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.)
 

Sedangkan, alokasi transfer daerah mencapai Rp 305,6 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Sisanya, Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan. 

Hanya sekitar 2,7% dari APBN dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yakni sekitar Rp 29 triliun. Untuk alokasi riset dan pendidikan tinggi mendapat bagian sekitar 0,9% dari 2,7% dana yang dikelola Kementerian, sebagian besar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP.

“Secara bersih, anggaran pendidikan tinggi yang dikelola Dirjen Dikti hanya 0,6% dari APBN atau sekitar Rp 8,2 triliun. Itu pun harus dibagi antara PTN dengan PTS secara adil,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah, dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung. 

Menanggapi perhitungan tersebut, Doni tidak sepakat meningkatkan anggaran untuk pendidikan. Pemerintah cukup mengatur skala prioritas pembagian anggaran sehingga porsinya tidak terlalu kecil di pendidikan tinggi.

Anggaran pendidikan yang setara 20% APBN itu sudah mencakup gaji guru dan dibagi-bagi ke kementerian dan daerah lain.  “Angkanya cukup, tapi pembagiannya tidak pas. Coba kalau yang 20% itu fokus dan tidak dibagi ke kementerian lain, anak-anak Indonesia pasti bisa kuliah semua kok,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement