Ketika harga minyak dunia kembali naik akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, Indonesia mengandalkan B50 sebagai bantalan baru ketahanan energi. Program yang akan dimulai 1 Juli 2026 ini digadang-gadang mampu menekan impor BBM sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional.
Namun di balik ambisi tersebut, kesiapan implementasi masih menyisakan sejumlah celah. Dari hulu hingga hilir, tidak semua sektor bergerak dengan tingkat kesiapan yang sama.
B50 Jalan Indonesia Wujudkan Ambisi Setop Impor Solar
Percepatan program B50 merupakan salah satu cara untuk mewujudkan ambisi pemerintah menghentikan impor solar. B50 merupakan campuran bahan bakar solar dengan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau fatty acid methyl ester (FAME).
Sebelumnya, program biodiesel 40 persen atau B40, mampu mengurangi impor solar secara signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengimpor BBM diesel atau minyak solar 5,29 juta ton pada 2025, berkurang 25% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Seiring dengan itu, nilai impornya berkurang 32% (yoy) menjadi US$3,49 miliar pada 2025, seperti terlihat pada grafik. Angka-angka tersebut merupakan gabungan impor komoditas dengan kode HS 27101971 (bahan bakar kendaraan bermesin diesel) dan 27101972 (bahan bakar diesel lainnya).
Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026, seiring penerapan biodiesel 50 persen (B50) berbasis sawit.
"Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk," kata Amran di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Minggu (20/4).
Hal senada juga dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang berencana menghentikan impor seluruh produk solar pada semester kedua 2026. Ia memastikan pemerintah sudah tidak mengeluarkan izin impor solar sejak awal tahun ini, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Selain B50, rencana penghentian impor solar juga dilakukan seiring beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur. Kilang Balikpapan yang berkapasitas 360 ribu barel ini tidak hanya memproduksi semua jenis solar, tetapi juga bensin, LPG, serta produk petrokimia lainnya.
“Sesuai dengan peraturan menteri dan peraturan presiden sejak 2005 bahwa kita harus memprioritaskan produk dalam negeri,” ujarnya di lokasi Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1).
Siapa Paling Diuntungkan?
Di sisi lain, kebijakan ini juga membawa dampak signifikan terhadap industri sawit. Dengan meningkatnya campuran biodiesel hingga 50 persen, kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) diperkirakan ikut melonjak.
Laporan Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) menunjukkan, konsumsi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Indonesia untuk biodiesel konsisten naik sejak 2018. Konsumsi CPO untuk biodiesel tahun ini diperkirakan bertambah sekitar 2,1 juta ton atau 15,44% dibanding 2025, sebagaimana grafik di bawah.
Meningkatnya kebutuhan CPO diharapkan dapat mendongkrak harga minyak sawit mentah yang selama ini menjadi komoditas andalan Indonesia. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memprediksi harga minyak sawit mentah atau CPO bisa lebih cepat menembus US$ 1.300 per ton karena program biodiesel serta perang Iran-AS.
Sebagai perbandingan, harga kontrak CPO di Bursa Malaysia pada akhir Desember 2025 ditutup senilai MYR 4.037 per ton atau setara US$ 1.017 per ton (kurs 0,252 US$/1 MYR).
"Prediksi harga US$ 1.300 per ton akan dilampaui lebih cepat kalau perang di Timur Tengah ini tidak selesai-selesai," kata Ketua Umum GAPKI Eddy Martono kepada Katadata.co.id, Kamis (12/3).
Di level makro, kebijakan B50 dipandang sebagai instrumen strategis negara untuk memperkuat ketahanan energi. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai negara menjadi pihak yang paling diuntungkan secara struktural dari implementasi kebijakan ini.
“B50 memberi manfaat lintas sektor, dari pengurangan impor BBM hingga penguatan nilai tambah domestik. Ini bukan sekadar proyek industri, tetapi instrumen strategis negara untuk mengurangi kerentanan terhadap gejolak harga minyak global,” ujarnya.
Menurut dia, meski industri sawit dan energi turut menikmati manfaat, skala keuntungan keduanya tidak sebesar dampak yang diterima negara. “Industri sawit mendapat manfaat komersial besar, tetapi negara meraih keuntungan struktural yang lebih luas,” kata Syafruddin.
CPO Terbatas, Energi dan Pangan Mulai Berebut Pasokan
Di balik potensi peningkatan nilai ekonomi tersebut, muncul persoalan pada sisi ketersediaan bahan baku. Kenaikan porsi biodiesel hingga B50 berarti peningkatan signifikan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku utama.
Namun, peningkatan permintaan yang tidak dibarengi degan penambahan pasokan akan memperketat persaingan penggunaan CPO di dalam negeri. Data GAPKI menunjukkan, konsumsi CPO oleh industri pangan tercatat susut 3,6 persen menjadi 9,83 juta ton sejak implementasi B40 diterapkan pada 2025.
Peneliti Independen Akhmad Hanan menjelaskan bahwa industri pangan, oleokimia, hingga manufaktur berbasis turunan sawit menjadi pihak yang paling rentan terdampak ketika porsi CPO untuk biodiesel meningkat. Kondisi ini dapat memicu kenaikan biaya produksi di sejumlah sektor yang juga bergantung pada komoditas tersebut.
“Ini pada akhirnya bisa memicu tekanan biaya di industri pangan dan sektor turunannya kalau tidak diimbangi dengan manajemen pasokan yang baik,” kata Hanan.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Manurung, mengatakan program B50 pada dasarnya akan memperbesar serapan CPO domestik dan mengurangi ketergantungan pada ekspor. Namun, ia mengingatkan bahwa struktur produksi sawit nasional masih menghadapi tantangan produktivitas dan keterbatasan pasokan.
“Jadi kita menggunakan CPO untuk di-blending ke solar murni. Tentu ini akan mengurangi ekspor,” ujarnya.
Ia menyebut total produksi CPO Indonesia sekitar 56 juta ton per tahun, dengan porsi ekspor masih cukup besar meski terus menurun seiring peningkatan mandatori biodiesel.
Menurut dia, tekanan terbesar justru ada pada kemampuan produksi jangka panjang. Program replanting kebun sawit rakyat yang dinilai belum berjalan optimal membuat potensi peningkatan produksi belum sepenuhnya tercapai.
“Dari 2,5 juta hektare yang mau direplanting, progresnya baru sekitar 400 ribu hektare,” kata Gulat.
Tanpa percepatan replanting, Indonesia akan menghadapi tarik-menarik antara kebutuhan energi dan kebutuhan industri lain yang juga bergantung pada CPO, seperti pangan dan oleokimia. Dalam kondisi tersebut, ruang pasokan menjadi semakin terbatas ketika permintaan biodiesel meningkat.
“Kalau tahun depan naik ke B60, itu mulai jadi persoalan kalau kita tidak menambah produksi,” ujarnya.
Belum Ada Merek Otomotif yang Benar-benar Siap
Kendala lain juga terdapat pada pengguna B50, baik otomotif, alat dan mesin pertanian, hingga kereta api. Pengamat Otomotif, Bebin Djuana, menyoroti sisi kehati-hatian dalam implementasi.
“Di dunia, Indonesia yang pertama kali berani memakai B50. Soal kompatibilitas, tidak ada merek yang benar-benar siap,” ujarnya.
Ia menambahkan, B50 memiliki energi lebih rendah sehingga berpotensi membuat konsumsi bahan bakar lebih boros, serta sifat higroskopisnya dapat meningkatkan risiko gangguan pada sistem bahan bakar. Kondisi ini, menurutnya, dapat berdampak pada kenaikan biaya perawatan kendaraan jika tidak diantisipasi.
Untuk mengantisipasi hal itu, Kementerian ESDM melakukan uji coba dalam rangka memastikan kompatibilitas pada berbagai jenis kendaraan. Kementerian ESDM menyebut uji coba dilakukan mulai dari kendaraan ringan, bus, truk, hingga alat berat sebelum kebijakan diterapkan pada 1 Juli 2026.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan hasil awal uji jalan menunjukkan performa kendaraan masih stabil dan sesuai spesifikasi pabrikan.
“Kalau klaimnya 11 kilometer per liter, hasil uji kita juga di kisaran itu. Artinya masih sesuai dengan spesifikasi pabrikan,” ujarnya di Bandung, Rabu (21/4).
Ia menambahkan, kualitas biodiesel terus ditingkatkan melalui perbaikan spesifikasi bahan baku, termasuk penurunan kadar air untuk menjaga performa mesin.
Ketua Tim Uji B50, Cahyo Setyo Wibowo, menegaskan seluruh pengujian dilakukan tanpa modifikasi khusus pada kendaraan agar mencerminkan kondisi penggunaan nyata di lapangan. “Semua kita jalankan sesuai standar pabrikan,” ujarnya, Rabu (21/4).
Namun ia menekankan bahwa evaluasi akhir baru dapat dilakukan setelah seluruh rangkaian uji selesai, termasuk pembongkaran komponen seperti filter dan injektor untuk melihat dampak jangka panjang.
Dari sisi industri, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan tidak ditemukan kendala signifikan dalam uji jalan. Ia juga menyebut teknologi komponen kendaraan kini semakin baik sehingga potensi clogging dapat ditekan.
“Tidak ada isu dengan B50 untuk kendaraan bermotor di jalan raya, baik komersial maupun penumpang,” ujarnya, Selasa (21/4).
B50 datang dengan janji kemandirian energi, tetapi juga membawa beban baru pada sistem yang belum sepenuhnya siap menopangnya. Di tengah keterbatasan pasokan CPO, tekanan industri pangan, dan mesin yang masih diuji, kebijakan ini seperti memaksa satu komoditas menjadi penyangga banyak kepentingan sekaligus.
Pada akhirnya, B50 bukan hanya soal energi, tetapi soal seberapa jauh daya tahan sistem ekonomi ketika satu komoditas ditarik ke terlalu banyak arah.




