Aktivitas Bakar Sampah Jabodetabek Setara Pembakaran 108 Ribu Ha Hutan
Sebanyak 1.432 responden non-pelaku terdampak pembakaran sampah mengaku kegiatan tersebut berakibat terhadap gangguan kesehatan pernapasan, kulit, mata, serta berkurangnya jarak pandang. Aktivitas bakar sampah ilegal juga berpotensi menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah, serta kebakaran lahan dan perubahan iklim.
Aris Nurzamzami, Plt. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengatakan, dalam beberapa kajian, membakar sampah menghasilkan senyawa yang bersifat karsinogenik.
Satu ton sampah organik menghasilkan sembilan kilo partikel padat yang mengandung senyawa hidrokarbon berbahaya. Polutan udara seperti CO, SO2, O3, HC, CH4, N2O serta PM10 dan PM2,5 adalah contoh emisi dari pembakaran sampah.
“Berbahaya dan beracun, bisa menimbulkan penyakit berupa kanker hingga gangguan pertumbuhan fisik dan sistem saraf bagi yang baik sengaja atau tidak menghirup asap pembakaran,” katanya.
Masyarakat perlu memahami aturan pengelolaan sampah yang tepat untuk mencegah aktivitas pembakaran sampah. Beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan adalah pemilahan sampah dari sumber dan memanfaatkan jasa pengelolaan sampah di sekitar tempat tinggal.
Selain bank sampah, pengepul sampah dapat dilibatkan untuk mengelola sampah dan masyarakat dapat mengelola sampah organik dengan cara mengompos.
Diperlukan juga pengawasan langsung dan partisipasi aktif dari perwakilan setiap wilayah untuk membantu tindakan pencegahan di masyarakat. Pemerintah juga diharapkan dapat lebih meningkatkan ketersediaan akses ke pelayanan dan fasilitas persampahan kepada warga, menggalakkan sosialisasi larangan membakar sampah, melakukan penegakan hukum, serta bekerja sama dengan pihak lainnya dalam hal pengumpulan sampah
“Untuk mengurangi aktivitas bakar sampah, Bicara Udara menyediakan kanal Lapor Bakar Sampah sebagai wadah bagi non-pelaku yang merasa dirugikan dari pembakaran sampah juga sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membakar sampah,” tutup Primadita Rahma selaku Community Specialist Bicara Udara.