Asa Baru Pengelolaan Ekowisata Gunung Karang bersama Pendamping

Sempat ramai didatangi pengunjung sebelum pandemi, kondisi Gunung Karang kini memprihatinkan. Pengelola terus berjibaku mengatur strategi untuk mendatangkan pengunjung kembali.
Fitria Nurhayati
4 Juli 2023, 20:11
Asa Baru Pengelolaan Ekowisata Gunung Karang bersama Pendamping
Katadata

Akhir 2017, masyarakat sekitar Gunung Karang mendapat SK PS dengan skema Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Lingkungan) sebab wilayah kelola masih di area Perhutani. Sebanyak 295 nama Kepala Keluarga dicatat sebagai anggota yang akan mengelola lahan seluas 370,8 hektare. 

Ratusan anggota tersebut kemudian dibagi menjadi 14 Kelompok Tani Hutan (KTH). Salah satunya Gunung Karang. Warga pun akhirnya berembuk dan sepakat untuk membuka Gunung Karang sebagai lokasi ekowisata. 

Lebih dari 200 warga gotong royong membersihkan Gunung Karang. Saat itu jalanan belum bisa diakses mobil. Selama tiga bulan, warga bergotong royong membuka jalur. Sebagian warga lainnya membersihkan bebatuan dari lumut, sebagian memangkas dahan-dahan pohon yang menjulur, memangkas semak belukar, dan sebagian lainnya mencari jalur gua yang aman. 

“Kami keluar masuk gua selama tiga pekan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka,” kata Kang Didin.

Upaya ini penting dilakukan sebab gua di Gunung Karang nyaris tidak pernah diakses masyarakat selama puluhan tahun. Konon, gua-gua itu pernah digunakan para pejuang kemerdekaan untuk bersembunyi di masa perang.

Perdebatan kemudian mengerucut soal penataan lokasi wisata. Saat awal dikembangkan, pengelola menambahkan spot foto di puncak Gunung Karang. Namun, fasilitas itu kini sudah rusak terkikis waktu dan cuaca. 

Urgensi Kolaborasi Pengelola dan Pendamping Ekowisata

Sejak berdiri, Gunung Karang sudah berganti pendamping beberapa kali. Ada pendamping yang condong mengadakan acara musik dan budaya untuk menarik pengunjung. Ada juga pendamping yang cukup mengikuti alur kegiatan yang dilakukan pengelola.

Dalam proses itu, menurut Apih Tayum, Gunung Karang sempat mendapat investor untuk membangun jalur bersepeda dan berkuda. Namun pengerjaannya tidak berlanjut sejak pendamping yang bersangkutan tidak lagi di Gunung Karang.

Sempat juga ada komunikasi dengan pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama pengembangan ekowisata. Namun proses belum dilanjutkan sejak pendamping yang bersangkutan mengundurkan diri.  

Sebagai Ketua pengelola, Apih Tayum menyebut keterlibatan pengelola dalam kolaborasi masih sangat minim. Selama ini, pengelola lebih banyak mengandalkan pendamping yang belum tentu bertahan lama.

“Sekarang kami sadar tidak bisa seperti itu. Kami sebagai pengelola juga harus terlibat agar proses kerja sama untuk mengembangkan ekowisata terus berjalan,” ucapnya.

Asa Baru Pengelolaan Ekowisata Gunung Karang bersama Pendamping
Ketua KUPS dan Pendamping KUPS berdisukusi dengan ahli perhutanan sosial dan ekowisata secara daring untuk mematangkan strategi pengembangan kegiatan di Gunung  Karang. (Fitria Nurhayati/Katadata)

Mengelola ekowisata Gunung Karang secara mandiri juga bukan hal mudah. Para pengelola mengaku belum siap jika harus menjalankan ekowisata tanpa pendamping. “Masih takut salah. Kami butuh bimbingan untuk bersama-sama mengembangkan Gunung Karang,” ucap Apih.

Expert Panel Perhutanan Sosial Suwito Laros menjelaskan pendamping berperan penting dalam pengelolaan ekowisata. Perannya memancing pengelola mengeluarkan ide-ide kreatif, menyatukan visi misi, dan membuat kesepakatan bersama. Namun, pendamping tidak bisa berjalan sendiri tanpa pengelola.

“Sebab pendamping tidak selamanya ada bersama pengelola,” katanya.

Setelah melewati proses panjang, pengelola Gunung Karang akhirnya mendapat pendamping baru pada akhir Januari 2023. Ahdi Rahdian, yang berpengalaman selama delapan tahun menjadi pendamping PS, kini membantu para pengelola ekowisata Gunung Karang.

Kehadiran Ahdi menjadi angin segar bagi pengelola Gunung Karang. Ahdi menekankan bahwa ia tidak bisa berjalan sendiri untuk mengembangkan Gunung Karang, melainkan bekerja sama dengan pengelola.

Untuk itu, Ahdi bersama pengelola menyepakati beberapa hal yang akan dilakukan bersama. Pertama menyamakan visi dan misi pengembangan ekowisata. Kedua, bersama dengan pengelola menjalin kerja sama dengan pemerintah dari tingkat kelurahan sampai kabupaten. Ketiga, bersama dengan pengelola mengajukan proposal pengembangan ekowisata ke berbagai stakeholder. 

Hal utama yang dilakukan adalah menyamakan visi misi, sehingga strategi pengembangan bisa segera disusun dan direalisasikan. “Kami berkeyakinan untuk mengelola dan mengembangkan Gunung Karang supaya menarik banyak pengunjung lagi,” pungkasnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...