Ekonomi Indonesia Naik Kelas
Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari negara pendapatan menengah-bawah menjadi negara pendapatan menengah-atas per 1 Juli 2020. Hal ini didorong kenaikan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia menjadi US$ 4.050 pada 2019.
(Baca: Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Semester I Minus 1,1%)
Kementerian Keuangan menjelaskan, kenaikan status tersebut merupakan bukti ketahanan ekonomi dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Harapannya, peningkatan ini akan memperkuat kepercayaan investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan.
(Baca: Bom Waktu Utang BUMN di Masa Pandemi)
Sebagai informasi, Bank Dunia merevisi klasifikasi negara per 1 Juli 2020. Negara berpendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.036, berpendapatan menengah-bawah pada rentang US$ 1.036-4.045, dan negara berpendapatan menengah atas US$ 4.046-12.535.
(Baca: Bank Dunia Prediksi 71 Juta Orang Menjadi Sangat Miskin Akibat Pandemi)
Sementara negara berpendapatan tinggi memiliki GNI per kapita di atas US$ 12.535. Di antara negara Asia Tenggara, tingkat GNI per kapita Indonesia berada di posisi kelima. (Baca: Pertumbuhan Ekonomi Negara-negara di Asia Melambat)