Syarat EFIN dan Jenisnya yang Perlu Diketahui

Ghina Aulia
7 Februari 2023, 08:05
Syarat EFIN.
DJP
Syarat Permohonan AKtivasi EFIN.

Electronic Filing Identification Number atau EFIN merupakan sejumlah nomor yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Diketahui bahwa EFIN berisi 10 digit nomor yang berguna sebagai nomor identitas. EFIN dibuat untuk memudahkan transaksi perpajakan. Singkatnya, Anda tidak lagi perlu menyambangi kantor pajak untuk sekedar membayar atau melakukan pelaporan tahunan.

Untuk mendapatkannya, Anda perlu melakukan pendaftaran dan melengkapi syarat EFIN. Untuk lebih jelasnya, simak tulisan di bawah ini.

Syarat EFIN

1. Formulir yang diunduh dari www.pajak.go.id 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Swafoto (untuk daftar EFIN online)

5. Kode EFIN (didapatkan setelah mengajukan permohonan).

Itulah syarat EFIN yang harus dipenuhi. Selain itu, EFIN memiliki jenis yang patut diketahui. Berikut pembahasannya.

Jenis-jenis EFIN

1. EFIN Pajak Pribadi

EFIN ini dapat diajukan oleh perorangan yang berprofesi sebagai karyawan dengan jabatan apa saja. Anda bisa mengajukannya dengan mendaftar secara online atau offline dengan mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga melayani pembuatan EFIN secara kolektif. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut poin-poinnya:

a. Jumlah karyawan pendaftar EFIN lebih dari 20 orang
b. Nama karyawan wajib tercantik dalam laporan SPT PPh 21
c. Perusahaan menyediakan tempat dan peralatan yang dibutuhkan petugas DJP untuk pembuatan EFIN
d. Karyawan pendaftar EFIN wajib hadir saat pengaktifan.

2. EFIN Pajak Badan atau Perusahaan

Selain karyawan secara individu, perusahaan sebagai badan juga bersifat wajib pajak. Maka dari itu setiap tahunnya, ada sejumlah perhitungan yang harus dibayarkan sebagai pajak.

Demikian juga dengan EFIN, perusahaan bisa mendaftarkannya untuk transaksi yang lebih ringkas dan tidak memakan banyak waktu. Biasanya pendaftaran dilakukan oleh bagian keuangan atau secara spesifik, yakni perpajakan.

Fungsi EFIN

Diketahui bahwa EFIN memiliki beberapa fungsi yang patut diketahui. Hal ini juga dapat meningkatkan kesadaran pembayar pajak. Mengutip dari Online Pajak, berikut poin-poinnya.

- Mendapatkan manfaat dari lapor SPT online yang sangat besar, seperti lebih hemat waktu dan penyimpanan data bukti lapor dalam basis data web dan dalam jangka panjang.

- Berguna untuk autentikasi agar transaksi pajak online bisa dienkripsi sehingga menjamin kerahasiaan data perpajakan.

- Setelah memiliki e-FIN, wajib pajak dapat mengakses, melakukan transaksi perpajakan online dan melaporkan SPT tahunan tanpa perlu datang untuk antre lagi di KPP.

- Dengan adanya e-FIN, maka dapat menjamin kerahasiaan data Anda yang terdapat didalam sistem pajak online.

- Selain itu, jika Anda melaporkan pajak secara online maka data akan terekam di database sistem pajak. Kemudian pada laporan pajak tahun berikutnya, Anda tidak perlu mengulangi pengisian data dari awal lagi.

Cara Daftar EFIN Online dan Offline

1. Unduh formulir permohonan EFIN Pribadi

Untuk mengunduhnya, kunjungi situs www.pajak.go.id 

2. Isi formulir

Setelah mendapatkan formulir, isi dengan lengkap. Termasuk menyetujui pernyataan dan menandatangani pada kolom Nama Pemohon. Adapun poin-poin yang termuat antara lain:

a. Nama, NPWP, tempat dan tanggal lahir, dan lain-lain
b. Centang kolom pribadi dan aktivasi
c. Isi nomor telepon dan alamat email aktif. Pihak DJP akan mengirimkan kode aktivasi melalui email
d. Tandatangani formulir pada Nama Pemohon.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement