Rusia Pilih Gunakan Hak Veto PBB, Negara-negara Ini Pilih Abstain

Intan Nirmala Sari
26 Februari 2022, 17:39
rusia, ukraina, perserikatan bangsa-bangsa, putin
ANTARA FOTO/REUTERS/Carlo Allegri/aww/sad.
Carlo Allegri Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya berbicara saat Dewan Keamanan PBB bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS, Senin (22/2/2022).

Rusia memutuskan untuk menggunakan hak vetonya terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa alias PBB. Langkah tersebut dilakukan, saat lembaga dunia tersebut mengecam aksi invasi Negeri Beruang Merah ke Ukraina

Dewan Keamanan PBB tengah membahas resolusi terbaru yang memungkinkan anggotanya untuk menyuarakan kecaman terhadap keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin. Hal itu menyusul langkah Rusia untuk melakukan operasi militer khusus ke Ukraina sejak Kamis (24/2).

Hak veto yang dimaksud, merupakan hak istimewa untuk membatalkan keputusan yang dihasilkan atau dikeluarkan oleh PBB. Rusia merupakan anggota permanen yang memiliki hak veto, bersama empat negara lain, yakni Amerika Serikat, Cina, Prancis dan Inggris.

Adapun rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut agar Rusia segera menghentikan serangannya terhadap Ukraina, dan segera, sepenuhnya, tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina. Termasuk juga di dalam perbatasan yang diakui secara internasional.

Tak hanya itu, rancangan resolusi juga meminta Rusia agar membatalkan pengakuannya atas negara separatis di Ukraina timur, sebagai negara merdeka atau yang disebut Putin sebagai negara netral.

"Kami bersatu di belakang Ukraina dan rakyatnya, meskipun ada anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk menyerang tetangganya dan menumbangkan PBB dan sistem internasional kami," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield.

Melansir Reuters, dari total 15 negara anggota Dewan Keamaan PBB, sebanyak sebanyak 11 anggota mendukung resolusi yang disusun AS dan Albania. Sedangkan tiga negara anggota lainnya seperti Cina, India dan Uni Emirat Arab (UEA) memilih abstain.

"Jangan salah, Rusia terisolasi. Tidak ada dukungan untuk invasi ke Ukraina," kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward usai pemungutan suara. 

Sementara itu, Duta Besar India untuk PBB, T.S Tirumurti menyayangkan jalur diplomasi dihentikan dan harus memulai dari awal. Untuk semua alasan tersebut juga, India memilih untuk abstain pada resolusi Dewan Keamanan PBB.

Berada di luar ruang Dewan Keamanan PBB, Sektretaris Jenderal Antonio Guterres menyatakan untuk tidak menyerah. "Penting untuk diingat, bahwa PBB bukan hanya kamar di belakang saya. Ini adalah puluhan ribu perempuan dan laki-laki di seluruh dunia," ujarnya. 

Di sisi lain, sudah ada 80 negara PBB yang menolak invasi Rusia ke Ukraina. Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter perwakilan Norwegia di PBB. Meski demikian, dari 80 negara tersebut, tak ada nama Indonesia sebagai salah satu penentang invasi.

Hampir separuh negara yang menolak agresi tersebut berasal dari benua Eropa. Beberapa negara yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Inggris, Norwegia, Prancis, Belanda, Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, Swedia, Belgia, Polandia, hingga Swiss.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi sempat melayangkan cuitan di akun Twitter resminya. Dia meminta dunia menghentikan perang, karena hanya akan membahayakan masyarakat serta menyengsarakan nasib umat manusia.

"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia," cuit Jokowi, Kamis (24/2). 

Russia-Putin/Birthday
Russia-Putin/Birthday (ANTARA FOTO/REUTERS/Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremli)

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan sekutu Eropa juga telah menjatuhkan berbagai sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina, di mana Presiden Vladimir Putin dan menterinya menjadi target utama pengenaan sanksi. Keputusan Rusia melakukan operasi militer khusus ke Ukraina sejak Kamis (24/2), turut menambah panjang daftar sanksi bagi Negeri Beruang Merah. 

"Kami bersatu dengan sekutu dan mitra internasional, untuk memastikan Rusia membayar harga ekonomi dan diplomatik yang amat mahal untuk invasi lebih lanjut ke Ukraina," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen dalam pernyataannya, dilansir dari Reuters, Sabtu (26/2).

Selain Putin, AS juga menjatuhkan sanksi kepada Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov atas invasi Rusia ke Ukraina. "Jika perlu, kami siap untuk membebankan biaya lebih lanjut pada Rusia atas perilaku yang mengerikan di panggung dunia," ujarnya.

Melansir APnews, Sekretaris pers Gedung Putih, Jen Psaki mengatakan kalau AS sedang mempersiapkan sanksi individu baru terhadap Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, kemungkinannya larangan bepergian.

Pengumuman itu muncul beberapa jam setelah Uni Eropa mengumumkan akan membekukan aset Putin. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson juga mengatakan kepada para pemimpin NATO akan membekukan seluruh aset milikPutin dan Lavrov di wilayahnya.

Sementara itu, Psaki mengatakan AS juga menjatuhkan sanksi pemblokiran penuh terhadap Dana Investasi Langsung Rusia, yang berfungsi sebagai sumber dana negara untuk menarik modal ke dalam ekonomi Rusia. Sebelumnya, sekutu AS dan Eropa juga mengumumkan pembekuan aset dan hukuman lainnya terhadap bank-bank Rusia, perusahaan milik negara dan elit.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...