Decentralized Exchange, Sistem Transaksi Kripto Tanpa Pihak Ketiga

Amelia Yesidora
27 Mei 2022, 18:15
kripto, bursa kripto, decentralized exchange, educate me, cryptocurrency, bursa kripto,
ANTARA FOTO/REUTERS/Pavel Mikheyev/WSJ/cf
Pavel Mikheyev Seorang pegawai bekerja di pusat data perusahaan kripto BTC KZ yang berlokasi di dekat pembangkit tenaga listrik panas batubara di luar kota Ekibastuz, Kazakhstan, Sabtu (6/11/2021). Foto diambil tanggal 6 November 2021.

Layaknya pertukaran mata uang asing yang terjadi secara terus menerus antar berbagai negara, mata uang kripto juga memiliki sistem perdaganganannya sendiri. Ada dua jenis sistem pertukaran di bursa kripto, yakni pertukaran terpusat atau centralized exchange (CEX) dan pertukaran terdesentralisasi atau decentralized exchange (DEX).

Kedua platform itu memiliki fungsi yang sama, yakni untuk berdagang atau menukarkan mata uang kripto atau cryptocurrency. Sedangkan untuk perbedaannya, terletak pada pihak yang berperan dalam proses perdagangan tersebut.

Dalam sistem CEX, proses perdagangan mata uang kripto diatur oleh sebuah organisasi sebagai pihak ketiga, untuk menyiapkan sebuah tempat pertemuan bagi orang yang ingin saling menukarkan mata uang kripto. Organisasi itu juga mengatur pertukaran mata uang kripto, menyimpan aset penggunanya, dan membebankan biaya pertukaran.

Di Indonesia, beberapa CEX yang akrab dikenal masyarakat adalah Indodax, PINTU, LUNO, dan lainnya. Dalam platform tersebut, pengguna bebas untuk membeli, menjual, dan menukar mata uang kripto ke mata uang fiat, atau mata uang kripto lainnya. Adapun pembayaran dengan mata uang fiat dapat menggunakan dolar Amerika, Euro, Rupiah, dan lain-lain.

Sebaliknya, DEX tidak membutuhkan pihak ketiga untuk menjembatani penjual aset kripto dan pembelinya. Dari perbedaan tersebut, maka dapat dipahami bahwa DEX adalah bursa atau pasar peer to peer atau P2P, di mana transaksi terjadi secara langsung di antara pedagang mata uang kripto. 

Kelebihan DEX

DEX memanfaatkan teknologi blockchain dan smart contact untuk menggantikan peran organisasi terpusat yang digunakan oleh CEX. Adanya dua teknologi tersebut, turut mempersingkat waktu transaksi, sehingga biaya yang dibebankan kepada pengguna cenderung lebih rendah dibandingkan dengan sistem CEX. 

Melansir artikel Zipmex, beberapa kemudahan yang ditawarkan DEX juga harus dibarengi dengan kewaspadaan pengguna atas private key dan wallet yang mereka miliki. Dengan tanpa ada perantara transaksi, maka layanan dukungan pelanggan pun tidak ada.

Di sisi lain, DEX memperbolehkan transaksi anonim dan penggunanya tidak diwajibkan mengikuti standar peraturan Know-Your-Customer (KYC) dan Anti-Money-Laundering (AML). 

Sebagai informasi, private key bertindak layaknya kata sandi atau password, untuk mengakses uang kripto yang disimpan dalam wallet atau dompet digital. Sandi tersebut dipakai dalam proses enkripsi dan dekripsi data pada sebuah blockchain, sehingga kepemilikan seseorang atas wallet dapat terverifikasi dan transaksi dapat berlangsung dengan aman. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...