Mengenal Perjalanan Krisis Ekonomi di Indonesia

Amelia Yesidora
21 Juni 2022, 09:05
krisis, krisis ekonomi, krisis moneter, educate me, istilah ekonomi
Arief Kamaludin (Katadata)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Indonesia pernah melalui krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19. Penyakit Corona yang masuk ke Indonesia sejak awal 2020 ini membebani keuangan negara secara langsung, sebab pemerintah harus mengambil langkah untuk mengamankan rakyatnya.

Dalam upaya penanganan tersebut, muncul peraturan yang membatasi pergerakan masyarakat dan berujung pada berkurangnya kegiatan ekonomi. Untuk mengurangi dampak krisis ekonomi, pemerintah juga memberikan bantuan berupa uang tunai, hingga subsidi kepada masyarakat. 

Pengertian Krisis Ekonomi

Market Business News mendefinisikan krisis ekonomi sebagai situasi dimana keadaan ekonomi negara memburuk secara signifikan. Penurunan ini biasanya disebabkan oleh krisis keunangan dan dapat berbentuk stagflasi, resesi, hingga depresi ekonomi. Ketika berada dalam masa krisis, nilai Produk Domestik Bruto (PDB), likuiditas, harga properti, serta saham menurun drastis. 

Krisis ekonomi memiliki beberapa perbedaan mendasar dari krisis keuangan. Krisis keuangan biasanya melibatkan sektor keuangan dan perbankan. Bila suatu negara mengalami krisis keuangan, lembaga keuangan pun kehilangan kepercayaan sehingga berhenti memberi pinjaman satu sama lain.

Bila krisis keuangan terjadi berlarut-larut, maka akan mempengaruhi kondisi makro suatu negara dan ada kemungkinan terjadi krisis keuangan. Apabila krisis keuangan memengaruhi satu faktor, krisis ekonomi memengaruhi berbagai faktor seperti meningkatnya tingkat pengangguran, PDB berhenti bertumbuh, dan berbagai hal lainnya. 

Perjalanan Krisis Ekonomi Indonesia

Indonesia sudah tiga kali mengalami krisis ekonomi, periode pertama pada 1997-1998, kemudian pada 2008, dan terakhir pada 2013. Masyarakat mengenal krisis ekonomi 1998 sebagai sebuah krisis moneter (krismon) dan krisis 2008 sebagai imbas krisis keuangan global.

Sri Mulyani pernah menjelaskan, krisis moneter pertama terjadi karena adanya perubahan fixed exchange rate menjadi floating exchange rate. Hal itu menyebabkan balance of payment crisis, yakni krisis yang dipicu oleh neraca pembayaran karena rezim nilai tukar.

Terpaan krisis moneter tersebut membuat pemerintah melakukan reformasi, dengan melahirkan Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbankan, pemberian independensi Bank Indonesia, serta regulasi prudential yang melarang pinjaman kepada perbankan, atau perusahaan yang masih memiliki hubungan.

Sepanjang 1998, rupiah terdepresiasi lebih dari 70 % dengan level puncaknya terjadi pada Juli 1998, di mana nilai tukar rupiah mencapai Rp 14.700 per dolar AS. Selain itu, pertumbuhan domestik bruto atau PDB Indonesia turut mengalami kontraksi pada 1998 ke minus 13,1 % dibandingkan 1997 saat perekonomian masih tumbuh 4,7%.

Krisis moneter 1998 juga disertai inflasi tinggi. Jika periode 1991-1996 tingkat inflasi Tanah Air berada di kisaran 8,1 %, maka pada 1998 angkanya melonjak signifikan ke level 77,6 %. Sumber inflasi terbesar dipicu harga barang-barang yang diperdagangkan secara internasional alias ekspor.

Selanjutnya, krisis ekonomi Indonesia yang kedua pernah terjadi pada 2008 disebabkan sentimen eksternal, yakni dari perusahaan global Lehman Brothers yang melakukan produk investasi derivatif. Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, saat itu Indonesia belum memiliki pengawasan bank, alhasil kepanikan global akibat jatuhnya Lehman Brothers turut berdampak pada Indonesia, dengan anjloknya nilai tukar. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...