Gandeng Tokocrypto, Aplikasi Emas Digital Treasury Tawarkan Kripto

Intan Nirmala Sari
3 Juni 2021, 19:11
Kerjasama Treasury dan Tokocrypto
Treasury
Kerjasama Treasury dan Tokocrypto

Aplikasi jual beli emas digital Treasury meluncurkan produk investasi baru berupa aset kripto. Bekerjasama dengan Tokocrypto, Treasury menawarkan investasi aset kripto mulai dari Rp 5.000. Kehadiran produk tersebut, diharapkan mampu menambah keberagaman aset investasi atau diversifikasi portofolio pelanggan Treasury.

Adapun produk aset kripto yang ditawarkan yakni Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB) dan Tether (USDT), serta Toko Token (TKO) yang bisa dibeli dengan kelipatan satu token. Kelima aset kripto tersebut dipandang memiliki volume transaksi yang tinggi, serta memiliki fundamental yang baik.

“Sekarang baru lima aset, ke depan bisa tambah lagi. Kami juga ingin menjangkau segala pihak dapat berinvestasi kripto, untuk itu bisa mulai dari Rp 5.000,” kata Dian Supolo, Co-Founder & CEO Treasury dalam peluncuran produk baru secara daring, Kamis (3/6).

Keuntungan lain yang bisa diperoleh pengguna Treasury yakni, pelanggan bisa menukar aset kriptonya menjadi emas dan sebaliknya di satu platform. Sedangkan untuk pencairan aset, maksimal membutuhkan waktu dua hari kerja.

Minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu tercermin dari jumlah investor dan volume transaksi yang melonjak secara signifikan. Berdasarkan data Bappebti per Maret 2021, jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 4,45 juta.

Di sisi lain, tingginya minat masyarakat terhadap aset digital juga perlu diiringi edukasi menyeluruh terhadap potensi dan risiko yang mungkin ditimbulkan. Untuk itu, Treasury mendorong penerapan konsep keseimbangan keuangan dalam bertransaksi aset digital.

Produk aset kripto pada platform Treasury, diharapkan bisa menjadi alternatif simpanan bersama aset emas fisik digital hanya dalam satu aplikasi. Perusahaan juga berkomitmen melakukan edukasi mengenai keseimbangan keuangan secara berkelanjutan.

Dengan akses harga yang sangat terjangkau, siapa pun bisa #PunyaSimpenan Aset Kripto dengan menggunakan “dana nganggur” atau bukan dana kebutuhan sehari-hari. Dalam berinvestasi, dana untuk kebutuhan masa depan bisa disimpan pada instrumen investasi lindung nilai atau safe haven, salah satunya emas fisik digital.

Sementara itu, Co-Founder & CEO Tokocrypto Pang Xue Kai menyampaikan, Tokocrypto dan Treasury memiliki tujuan dan nilai yang sama, yakni menjangkau lebih banyak orang dalam mendukung tujuan finansialnya. Selain itu, menyediakan layanan beli jual aset kripto yang mumpuni.

“Kerjasama ini memberikan ruang bagi kami untuk memberikan edukasi, meningkatkan pemahaman akan pentingnya diversifikasi aset dengan manajemen keuangan yang terencana,” kata Kai dalam kesempatan yang sama.

Master Financial Planner, Safir Senduk mengingatkan, diversifikasi aset merupakan prinsip dasar dalam mengelola keuangan. Hal tersebut perlu dilakukan sesuai dengan tujuan keuangan dan profil risiko setiap pengguna. “Jarang ada brand atau perusahaan yang berkomitmen memberikan edukasi secara terus-menerus terkait potensi dan risiko dalam bertransaksi di platform-nya,” ujarnya.

Pengguna Treasury bisa melihat nilai aset secara total ataupun rincian setiap asetnya. Platform juga dilengkapi feature estimasi profit/loss yang ditampilkan secara presentase agar mudah dipahami. Untuk bertransaksi, pengguna hanya perlu mengisi saldo Celengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang disediakan. Sama halnya dengan transaksi emas fisik digital, biaya transaksi aset kripto di Treasury juga diinformasikan secara terbuka dan transparan.

Selanjutnya, transaksi beli jual aset kripto di Treasury dapat dilakukan setiap saat atau 24 jam, secara real-time. Treasury juga menghadirkan layanan pelanggan yang responsif dan siap melayani, untuk menambah kenyamanan dalam bertransaksi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...