Semakin Banyak Negara yang Pertimbangkan Bitcoin Jadi Mata Uang Resmi
Menyusul El Salvador, saat ini Paraguay mempertimbangkan untuk mengesahkan Bitcoin sebagai mata uang resmi. Beberapa negara lain di Amerika Latin seperti Panama juga sedang mempertimbangkan rencana serupa.
CEO Indodax Oscar Darmawan menilai, pemerintah Paraguay sedang mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari ekosistem moneternya. Negara tersebut berpeluang menjadi negara kedua yang akan melegalkan Bitcoin.
“Beberapa negara tetangganya juga mempertimbangkan langkah serupa. Itu untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS),” kata Oscar dalam keterangan resminya, Jumat (25/6).
Paraguay disebut-sebut ingin menjadi pusat kripto di kawasan Amerika Latin, sekaligus menjadi model bagi negara-negara lain dalam hal legalisasi uang kripto sebagai alat pembayaran. Oscar menyampaikan bahwa Amerika Latin merupakan negara paling banyak menggunakan aset kripto saat ini.
Berkaca dari fenomena tersebut, menurut dia wajar jika negara berkembang tersebut mulai mempertimbangkan penggunaan Bitcoin. Umumnya, permasalahan negara berkembang seperti El Salvador dan Amerika Latin adalah masih banyaknya masyarakat yang belum punya rekening bank. Bitcoin dipercaya bisa meningkatkan literasi keuangan digital.
Selain itu, pemanfaatan Bitcoin dinilai mampu mengoptimalkan investasi luar negeri. Hal tersebut didukung akses yang lebih efisien, sekaligus menekan ketergantungan terhadap dollar AS.
“Bitcoin dipercaya mampu menekan laju inflasi. Aset bisa menjadi lindung nilai (safe haven) terutama saat pandemi. Apalagi, negara berkembang cenderung kesulitan menahan laju inflasi di tengah pandemi,” katanya.
Oscar memprediksi ke depan akan ada negara lain yang mempertimbangkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah layaknya El Salvador. Dengan mengadopsi teknologi blockchain, Bitcoin bisa mengatasi permasalahan finansial negara berkembang dan negara miskin di dunia.
Di sisi lain, para developer blockchain di seluruh dunia juga sedang gencar melakukan sosialisasi Bitcoin, aset kripto dan blockchain itu sendiri. Blockchain merupakan sistem penyimpanan data digital yang terhubung banyak server (multiserver) dan kerap diibaratkan sebagai buku besar digital.
Baru-baru ini, The Crypto Council for Innovation (CCI) akan meluncurkan ‘B World’. Hal itu dilakukan untuk menepis persepsi yang salah mengenai Bitcoin kepada orang-orang di seluruh dunia.
“Proyeksi B World, Bitcoin adalah kekuatan positif di dunia yang bisa meningkatkan akses dan peluang keuangan. Tetapi, ada beberapa jaringan yang kompleks membuat Bitcoin sulit dipahami pada awalnya, ini akan menjadi fokus mereka,” kata Oscar.
Sementara itu, CEO Twitter dan Square Inc. Jack Dorsey sempat menyatakan keseriusannya terhadap industri Bitcoin. Bahkan, kabarnya dia siap meninggalkan Twitter dan Square Inc, bila diperlukan untuk bisa fokus pada aset kripto dengan kapitalisasi tebesar itu.
Oscar menilai, ke depan para developer dunia akan semakin banyak menggunakan Bitcoin dan teknologi blockchain sebagai inovasi. Hal itu dilakukan untuk mendorong sistem keuangan lebih baik.
El Salvador sudah lebih dulu menjadi negara yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Keputusan tersebut dilakukan setelah Kongres menyetujui proposal Presiden El Salvador Nayib Bukele untuk merangkul cryptocurrency sekaligus menekan dolarisasi di negara tersebut.
“Ini akan membawa inklusi keuangan, investasi, pariwisata, inovasi dan pembangunan ekonomi untuk negara kita,” kata Bukele dalam tweet sebelum pemungutan suara Kongres, dilansir dari Reuters.
Anggota parlemen Paraguay, Carlitos Rejela di Tweeter baru-baru ini mengumumkan bakal memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan Bitcoin di Kongres Nasional bulan depan. Dia juga mendapat dukungan dari perusahaan hiburan Group Cinco yang pekan lalu mengumumkan penggunaan cryptocurrency sebagai alat transaksi di perusahaannya mulai Juli.
Di sisi lain, negara seperti Tiongkok dan India justru menyuarakan larangan penggunaan cryptocurrency,. Sedangkan Amerika Selatan sedang menjajaki peluang baru mengikuti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Kanada, Australia, dan Uni Eropa yang mengizinkan bisnis uang kripto. Bahkan perusahaan teknologi raksasa dunia seperti Microsoft dan Tesla sudah mulai menerima transaksi dalam bentuk cryptocurrency.