OJK Siapkan Lima Kebijakan Prioritas Jaga Perekonomian Tahun Ini

Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 Januari 2022, 14:38
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan laporan saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/1/2022). PTIJK 2022 mengusung tema \"Penguatan Sektor Jas
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan laporan saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/1/2022). PTIJK 2022 mengusung tema \"Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Penciptaan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru\". ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, Wimboh Santoso menyebutkan tahun ini masih banyak tantangan untuk menjaga perekonomian Indonesia. Untuk itu, otoritas menyiapkan lima kebijakan prioritas di sektor jasa keuangan pada 2022.

Wimboh mengatakan, ada banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti penyebaran varian Covid-19 Omicron, serta percepatan normalisasi kebijakan stimulus Covid-19 oleh negara-negara maju. Selain itu, tantangan terkait kesenjangan antara supply dan demand yang disebabkan disrupsi rantai pasok global.

Adapun lima kebijakan prioritas tersebut pertama, meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal itu diwujudkan dengan memprioritaskan sektor-sektor yang membutuhkan dukungan untuk percepatan pemulihan melalui insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir.

"Kita juga sudah memberikan stimulus untuk kredit rumah dan akan kita lanjutkan untuk mendorong kredit dalam pembiayaan di sektor properti," kata Wimboh dalam konferensi pers, Kamis (20/1).

Kedua, mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain dengan mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, dan percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan pada tahun 2023.

Selain itu, juga dilakukan penataan industri reksa dana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi industri keuangan non bank (IKNB).

Ketiga, menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau 1.0.

"OJK bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia, juga pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," katanya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...