OJK Siapkan Lima Kebijakan Prioritas Jaga Perekonomian Tahun Ini

Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 Januari 2022, 14:38
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan laporan saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/1/2022). PTIJK 2022 mengusung tema \"Penguatan Sektor Jas
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan laporan saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/1/2022). PTIJK 2022 mengusung tema \"Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Penciptaan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru\". ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, Wimboh Santoso menyebutkan tahun ini masih banyak tantangan untuk menjaga perekonomian Indonesia. Untuk itu, otoritas menyiapkan lima kebijakan prioritas di sektor jasa keuangan pada 2022.

Wimboh mengatakan, ada banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti penyebaran varian Covid-19 Omicron, serta percepatan normalisasi kebijakan stimulus Covid-19 oleh negara-negara maju. Selain itu, tantangan terkait kesenjangan antara supply dan demand yang disebabkan disrupsi rantai pasok global.

Adapun lima kebijakan prioritas tersebut pertama, meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal itu diwujudkan dengan memprioritaskan sektor-sektor yang membutuhkan dukungan untuk percepatan pemulihan melalui insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir.

"Kita juga sudah memberikan stimulus untuk kredit rumah dan akan kita lanjutkan untuk mendorong kredit dalam pembiayaan di sektor properti," kata Wimboh dalam konferensi pers, Kamis (20/1).

Kedua, mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain dengan mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, dan percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan pada tahun 2023.

Selain itu, juga dilakukan penataan industri reksa dana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi industri keuangan non bank (IKNB).

Ketiga, menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau 1.0.

"OJK bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia, juga pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," katanya.

Adapun, taksonomi hijau disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi, dimana 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait. Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti Tiongkok, Uni Eropa dan ASEAN.

Taksonomi hijau juga akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai Kementerian dan Lembaga, termasuk OJK.

Keempat, memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada tahun 2024.

Ini diwujudkan dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap dengan bekerja sama dengan Gubernur dan kepala daerah setempat.

Program-program KUR Kluster, kredit atau pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro, serta skema pemasaran melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) juga termasuk dalam program ini.

"Di pasar modal terus akan kami kembangkan pembiayaan UMKM, melalui security crowdfunding yang sudah kami luncurkan awal tahun 2021," ujar dia.

Kelima, memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.

Ia menjelaskan, OJK akan tetap memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudential dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik.

"OJK juga akan mendorong kolaborasi keuangan formal dalam produk pembiayaan secara online, agar dapat menutup gap permintaan yang cukup besar," ujar dia.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...