Telisik Suap Dana Hibah, KPK Lanjut Geledah Kantor Anak Buah Khofifah

Ira Guslina Sufa
23 Desember 2022, 06:01
KPK
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti melakukan penggeledehan usai mengobok-obok ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (21/12). Keesokan harinya, Kamis (22/12) penggeledahan kembali berlanjut di sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Dua kantor yang terkonfirmasi dari pihak internal Pemprov Jatim digeledah KPK adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, yang berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya. Menurut informasi yang dilansir dari Antara, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Sosial Pemprov Jatim. Namun pihak KPK hingga malam ini belum mengonfirmasi.

Penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim yang berlangsung hingga malam, diduga merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas). Dana hibah itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jatim.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan tidak mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan pemerintah provinsi. Ia bahkan mengatakan akan bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan perkara korupsi yang sedang diusut KPK. 

"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucap Khofifah usai penggeledahan yang berlangsung di ruang kerjanya pada Rabu (21/12). Selain menggeledah ruang Khofifah, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan ruang kerja Sekretaris Daerah Pemprov Jatim. 

Kepala Bagian Penerangan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan secara beruntun telah dilakukan sejak Senin (19/12). Pada penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur yang berlangsung hingga Selasa (20/12), KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...