8 Parpol Parlemen Tolak Pemilu Coblos Partai, Ini 5 Poin Sikap Bersama

Ira Guslina Sufa
9 Januari 2023, 09:34
Pemilu 2024
Antara/Syaiful Hakim
Delapan partai politik bertemu membahas sistem proporsional tertutup Pemilu 2024

Delapan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan sikap tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup yang sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Sistem proporsional tertutup memberi kesempatan pemilih hanya mencoblos partai bukan calon legislatif seperti yang telah dilaksanakan pada pemilu 2009, 2014 dan 2019. 

Sikap penolakan disampaikan secara bersama dalam pertemuan yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/1). Dari sembilan partai parlemen hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan dukungan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. 

Advertisement

"Kami 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai pertemuan. 

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa  Muhaimin Iskandar, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali. 

Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara. Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir. Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.

Menurut Airlangga, ada lima poin kesepakatan yang disetujui para pimpinan partai. Pertama, mereka menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.  

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement