Lima Jalur Dukungan Kementerian BUMN untuk Mendongkrak UMKM

Image title
4 Agustus 2021, 15:54
umkm, BUMN, bank bumn, Kementerian BUMN
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi gedung BUMN, Jakarta Pusat (09/08).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan telah memberi dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui lima aspek. Hal itu dilakukan untuk terus mendorong pertumbuhan usaha rakyat demi menopang ekonomi Indonesia.

"Kementerian BUMN bersama BUMN-nya sangat dekat dengan UMKM. Kami mendukung UMKM melalui lima area," kata Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting dalam webinar, Rabu (4/8).

Ia mengatakan, dukungan pertama yang diberikan oleh Kementerian BUMN adalah melakukan pembinaan, pelatihan, dan pendampingan agar UMKM naik kelas. Pasalnya, pelaku usaha kelas mikro memiliki banyak keterbatasan dibandingkan pelaku usaha yang kelasnya lebih tinggi.

"Kami ingin mendorong supaya UMKM naik kelas dari mikro ke kecil, dari kecil ke menengah, dan menengah ke kelas besar," kata Loto.

Dukungan berikutnya adalah, dari sektor pembiayaan, termasuk penyediaan fasilitas penjaminan maupun penyediaan jasa asuransi yang semuanya disediakan oleh BUMN. Bank milik negara, menyalurkan kredit usaha rakyat dengan nilai yang paling besar.

"Ada juga bentuk-bentuk pembiayaan komersial atau pembiayaan ultra mikro yang disediakan melalui jasa yang disediakan oleh BUMN," kata Loto menambahkan.

Dukungan ketiga yang diberikan kepada UMKM adalah dalam penyediaan sarana dan prasarana produksi. Selain itu, BUMN juga membentuk keberpihakan sebagai offtaker atau pembeli produk UMKM.

Kementerian BUMN juga banyak melakukan kurasi maupun mendukung pemasaran produk UMKM, baik secara offline maupun online. Hal ini dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan menjadi salah satu bentuk dukungan kepada UMKM.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...