Taubat Nasuha, Pengertian, Tata Cara, Niat dan Doa Usai Shalatnya
Seorang Muslim diberi arahan oleh Allah ketika tersesat di jalan yang salah, untuk kembali ke jalan yang benar (shirat al-mustaqim). Jalan yang benar adalah jalan bagi orang yang bertakwa dengan bertaubat.
Dalam surat Al-Baqarah dijelaskan mengenai kriteria orang yang disebut bertakwa, di antaranya adalah orang yang beriman, shalat, mempercayai kepada Al-Qur’an dan isinya, dan lain-lain. Jika seseorang menyimpang dari apa yang diperintahkan, seperti kafir atau melakukan maksiat, maka orang tersebut akan mendapat tempat di neraka.
Ketika sedang dalam keadaan kafir atau menyimpang, seorang muslim hendaknya melaksanakan taubat nasuha. Dalam kitab Risalah al-Qusyairiyah dijelaskan bahwa pengertian tobat dalam bahasa Arab adalah al-ruju’ (kembali), yang berasal dari akar kata taaba-yatuubu.
Sedangkan dalam pengertian syara, tobat adalah kembali dari sesuatu yang tercela kepada sesuatu yang terpuji menurut hukum syar’i. Tobat juga dapat dianggap sebagai penyesalan seorang hamba atas dosa yang dilakukannya. Rasulullah dalam sebuah hadits menyatakan bahwa an-nadmu taubatun (penyesalan adalah tobat).
Berkenaan dengan itu, menarik mengetahui pengertian taubat nasuha dan cara melakukannya. Simak penjelasannya sebagai berikut.
Pengertian Taubat Nasuha
Taubat nasuha adalah keinginan yang kuat untuk menjauhi dosa dan tidak kembali kepadanya dengan kejujuran dalam bertaubat. Oleh karena itu, taubat nasuha harus dilakukan tanpa keraguan atau penyesalan dalam hati pelakunya serta tanpa menunda-nunda pelaksanaannya.
Taubat ini dilakukan semata karena takut dan khawatir akan Allah SWT dan azab yang mungkin datang, serta karena keinginan untuk mendapatkan kenikmatan di sisi-Nya, bukan karena alasan duniawi seperti menjaga reputasi, kedudukan, atau kepemimpinan. Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan bahwa taubat yang sejati dan sepenuh hati akan menghapus dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya, mengembalikan kesungguhan jiwa, serta menghilangkan dosa-dosa yang dilakukannya.
Sedangkan kata "nasuha" adalah bentuk hiperbolik dari kata "nashiih". Seperti kata "syakuur" dan "shabuur", yang merupakan bentuk hiperbolik dari "syakir" dan "shabir". Kata "n-sh-h" dalam bahasa Arab berarti "bersih".
Jika madu disebut "nashaha al 'asal", itu berarti madu itu murni, tanpa campuran. Kesungguhan dalam bertaubat harus seperti kesungguhan dalam beribadah atau dalam musyawarah, yaitu membersihkannya dari penipuan, kekurangan, dan kerusakan, dan menjaganya dalam kondisi yang paling sempurna.
Pendapat ulama salaf berbeda-beda dalam mendefinisikan hakikat taubat nasuha. Imam Al Qurthubi menyebut ada dua puluh tiga pendapat tentang hal ini. Namun, intinya adalah bahwa setiap orang mengungkapkan kondisi mereka sendiri atau melihat unsur tertentu.
Ibnu Jarir, Ibnu Katsir, dan Ibnu Qayyim menyatakan bahwa taubat nasuha adalah ketika seseorang bertaubat dari dosa dan tidak mengulanginya lagi, seperti susu yang tidak kembali ke payudara hewan.
Hasan Al Bashri mengatakan bahwa taubat adalah ketika seorang hamba menyesali perbuatannya di masa lalu dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Al Kulabi menyatakan bahwa taubat adalah meminta ampunan dengan lidah, menyesali dengan hati, dan menjaga tubuh agar tidak melakukan dosa lagi.
Kelompok pertama mengartikan kata "nasuha" sebagai objek, yang berarti orang yang bertaubat menjadi bersih dan tidak tercemar. Artinya, orang tersebut dibersihkan dari dosa, seperti kata "raquubah" dan "haluubah" yang berarti dikendarai dan diperah. Atau juga bisa diartikan sebagai subjek yang berarti yang memberikan nasehat, seperti "khaalisah" dan "shaadiqah".
Muhammad bin Ka'b al Qurazhi menyatakan bahwa taubat melibatkan empat hal: beristighfar dengan lidah, membebaskannya dari tubuh, membuat janji dalam hati untuk tidak mengulangi dosa, dan meninggalkan pergaulan yang buruk.
Tata Cara Taubat Nasuha
Berhenti melakukan dosa atau menghindari pemicu dosa dan mulai mematuhi perintah Allah SWT, terutama dalam kewajiban seperti shalat dan puasa, adalah langkah pertama taubat nasuha. Jika sebelumnya terlewat, shalat dan puasa yang tertinggal dapat diganti setelah bertaubat.
Melaksanakan shalat taubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT menjadi cara bersungguh-sungguh untuk bertaubat kepada Allah SWT. Merasa menyesal sepenuhnya dan dengan tulus atas dosa-dosa yang dilakukan.
Shalat taubat, biasanya terdiri dari 2 atau 4 rakaat, dan seterusnya. Shalat taubat dilakukan seperti shalat biasa dan dapat dilakukan kapan saja, namun lebih baik dilakukan pada malam hari setelah shalat Isya.
Bacaan Niat Shalat Taubat Nasuha
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى
Artinya: " Aku melakukan shalat sunnah taubat dua rakaat untuk Allah Ta'ala."
Bacaan Doa setelah Shalat Taubat Nasuha
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْم الَّذِي لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Artinya: "Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, yang tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Hidup, Yang Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya."
Setelah tahapan tersebut, langkah selanjutnya adalah mengucapkan doa berikut:
اللّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لآاِلهَ اِلَّااَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَناَ عَبْدُكَ وَأَناَ عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوْذُ بِكَ من شَرِّمَاصَنَعْتَ. اَبُوْءُلَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَي وَأَبُوْءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْلِي فَإِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ
Artinya: " Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku berusaha untuk setia pada janji dan perjanjian-Mu sejauh yang aku mampu. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang aku perbuat. Aku mengakui nikmat yang Engkau limpahkan padaku, dan aku mengakui dosaku. Maka ampunilah aku, karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau."