Susunan Upacara 17 Agustus sesuai Surat Edaran Kemendikbudristek

Destiara Anggita Putri
3 Agustus 2023, 08:30
Susunan Upacara 17 Agustus
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, Upacara Bendera di Istana Negara.

Setiap tanggal 17 Agustus, setiap sekolah, perusahaan, instansi pemerintahan, hingga Istana Kepresidenan menyelenggarakan upacara bendera untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Dalam pelaksanannya, umumnya terdapat susunan upacara bendera yang wajib diikuti. Berbeda dengan upacara hari senin, upacara 17 Agustus memiliki susunan upacara yang berbeda.

Beberapa perbedaan tersebut antara lain adanya pembacaan teks Proklamasi hingga pasukan pengibar bendera merah putih yan terbagi menjadi tiga bagian, yaitu pasukan 17, pasukan 8 dan pasukan 45

Lantas, seperti apa susunan upacara 17 Agustus yang baik dan benar? Berikut di bawah ini susunan upacara 17 Agustus sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

Upacara 17 Agustus di Istana
Susunan Upacara 17 Agustus (Arief Kamaludin|KATADATA)

Unsur-unsur Pelaksanaan Upacara Bendera

Dilansir dari pasal 5-7 peraturan Mendikbud sebelumnya, unsur pelaksanaan petugas upacara bendera umumnya terdiri dari pejabat upacara, petugas upacara, dan peserta upacara.

Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya

1. Pejabat Upacara Bendera

Dalam pasal 5, disebutkan pejabat upacara terdiri atas:

  • Pembina upacara
  • Pemimpin upacara
  • Pengatur upacara
  • Pemandu upacara

2. Petugas Upacara Bendera

Dalam pasal 6, disebutkan ada 7 petugas upacara bendera, antara lain:

  • Pembawa naskah Pancasila
  • Kelompok atau pasukan pengibar bendera
  • Pembaca teks Pembukaan UUD 1945
  • Pembaca teks janji siswa
  • Pembaca do'a
  • Dirigen atau pemimpin lagu
  • Kelompok paduan suara

3. Peserta Upacara Bendera

Dalam pasal 7, peserta upacara sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  • Kepala sekolah
  • Wakil kepala sekolah
  • Guru-guru
  • Tenaga kependidikan
  • Peserta didik
  • Tamu undangan.

Tujuan Melaksanakan Upacara Bendera

Berdasarkan pasal 3 peraturan Mendikbud No. 22 tahun 2018, disebutkan beberapa tujuan melaksanakan upacara bendera adalah sebagai berikut:

  • Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI
  • Mempertebal semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air
  • Membiasakan untuk menumbuhkan sikap tertib serta disiplin
  • Meningkatkan kemampuan sikap kepemimpinan
  • Menumbuhkan rasa tanggung jawab
  • Membiasakan sikap kekompakan dan kerjasama

Manfaat Melaksanakan Upacara Bendera

Terdapat beberapa manfaat yang bisa diperoleh para siswa yang rutin menghadiri upacara bendera, antara lain:

1. Meningkatkan Kekompakan

Manfaat yang pertama yakni dapat meningkatkan kekompakan dan kebersamaan antara siswa dan tenaga pengajar. Saat mengikuti aktivitas ini, peserta upacara harus kompak dalam mengikuti aturan dan aba-aba yang diberikan oleh petugas upacara. Hal ini dapat meningkatkan rasa kebersamaan selama mengikuti susunan upacara bendera dari awal sampai akhir.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...