OJK: Kebanyakan Anggota Bursa Mau Jam Perdagangan Tak Balik ke Normal

 Zahwa Madjid
2 Januari 2023, 17:35
OJK: Kebanyakan Anggota Bursa Mau Jam Perdagangan Tak Balik ke Normal
Dok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK) saat acara Konferensi Pers OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk mewujudkan Pasar Modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat (14/10/2022).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan terus mengevaluasi ketentuan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ketentuan mengenai auto rejection simetris. Evaluasi itu terkait apakah jam perdagangan akan kembali normal kepada ketentuan sebelum pandemi atau tidak.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya telah meminta kepada BEI untuk melakukan survei kepada para anggota bursa (AB) terkait pengembalian jam perdagangan.

Namun hasil survei tersebut menunjukkan bawa para AB masih menghendaki jam perdagangan berlaku seperti pada masa pandemi Covid-19.

"Ternyata dari survei yang dilakukan kepada AB, kebanyakan AB itu menghendaki agar jam perdagangan tidak kembali normal," jelasnya dalam konferensi pers OJK secara virtual, Senin (2/1).

Walaupun jam perdagangan dipangkas satu jam, lanjut Inarno, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) tidak berpengaruh, bahkan mengalami kenaikan. Per akhir 2022, RNTH di BEI mencapai Rp 14,70 triliun.

“Karena memang ternyata setelah dikurangi dari penutupan sebelumnya pukul 16.00  jd jam 15.00 ternyata tidak berkurang (RNTH) namun bertambah. Tetapi kita akan melakukan review terkait hal tersebut dan melihat perkembangan yang ada,” lanjut Inarno.

Hal itu juga berlaku untuk ketentuan auto rejection simetris. Inarno menyebut pihaknya masih melakukan peninjauan ulang dan akan dilakukan secara bertahap.

"Kami tetap juga melakukan review dan kami ke arah normal secara bertahap. Kami sedang mengkaji hal tersebut," imbuhnya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...