OJK: Kebanyakan Anggota Bursa Mau Jam Perdagangan Tak Balik ke Normal

 Zahwa Madjid
2 Januari 2023, 17:35
OJK: Kebanyakan Anggota Bursa Mau Jam Perdagangan Tak Balik ke Normal
Dok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK) saat acara Konferensi Pers OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk mewujudkan Pasar Modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat (14/10/2022).

Sebelumnya, BEI merilis pedoman baru terkait perubahan pedoman perdagangan yang berlaku di bursa. Salah satunya memuat mengenai pengembalian jam perdagangan dan pemberlakukan kembali batasan auto rejection simetris seperti sebelum pandemi Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00096/BEI/12-202 yang dirilis pada 28 Desember 2022.

Dalam pengumuman itu disebutkan, jam perdagangan di pasar reguler pada sesi pertama dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian, sesi kedua dimulai pada 13.30 WIB sampai dengan 15.49 WIB. 

Sedangkan, pada hari Jumat, perdagangan di sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Sesi kedua mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.49 WIB.

Terdapat sesi pra pembukaan dan pra penutupan masing-masing lima menit dan random closing time dua menit sebelum perdagangan berakhir di pukul 16.00.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, menjelaskan meski aturan baru ini telah dirilis, saat ini bursa masih memberlakukan jam perdagangan pada masa pandemi Covid-19, yakni dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB, atau dipersingkat selama satu jam.

"Kita menggunakan SK yang masih mengacu ke jam perdagangan pandemi," kata Irvan.

Adapun jam perdagangan pandemi adalah pukul 09.00-11.30 untuk sesi I dan 13.30-15.00 untuk sesi II.



Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...