Substitusi Impor Industri Agro Capai 71%, Ekspor Terus Meningkat
Guna meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tanah air, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022. Kebijakan ini diharapkan bisa memperbaiki neraca perdagangan sekaligus memacu industri nasional.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, pada semester pertama tahun 2021, capaian substitusi impor di sektor industri agro mencapai Rp 2,69 triliun atau 71% dari target sebesar Rp 3,77 triliun.
“Jadi dari target sudah lebih dari setengahnya, dan kita masih punya waktu sekitar 15 bulan untuk mencapai target (35%). Kami berharap semua pihak untuk berpartisipasi dalam mencapai target substitusi impor ini,” kata Putu dalam sebuah webinar, Kamis (16/9).
Industri agro menunjukan perkembangan pada kuartal II tahun 2021, di mana sektor industri agro tumbuh sebesar 2,26%. Angka tersebut memang jauh di bawah pertumbuhan historisnya yakni 7%. Meskipun angka tersebut belum mencapai target yang diharapkan tetapi pertumbuhan itu cukup baik.
Ekspor pada sektor pertanian juga terus membaik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk pertanian, kehutana, serta perikanan mencapai US$2,58 miliar pada periode Januari-Agustus, atau meningkat 7,52% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Industri agro terkait erat dengan sektor lain termasuk makanan dan minuman sehingga kebijakan yang menyangkut konsumsi pada makanan dan minuman juga otomatis berpengaruh kepada laju industri agro.
Kendala besar sempat dialami oleh sektor makanan dan minuman pada tahun 2021 karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan tersebut membatasi seluruh mobilitas masyarakat dan membuat kafe, restoran, serta pusat belanja tidak diizinkan beroperasi sehingga menurunkan jumlah konsumsi.
Seiring penurunan kasus Covid-19 dan adanya pelonggaran kepada kafe dan restoran, industri agro juga diperkirakan akan semakin menggeliat. Putu menyebut bahwa sektor industri agro sudah masuk ke fase yang lebih baik yaitu pemulihan ekonomi nasional yang lebih cepat.
Ditambah lagi, hampir 70% industri agro masuk ke dalam sektor kritikal, di mana sektor tersebut tetap diizinkan beroperasi di tengah pelaksanaan PPKM.
“Kita yakin industri agro bisa lari lebih kencang lagi, karena saat ini sebagian besar karyawan di sektor kritikal sudah mendapat vaksinasi, demikian juga untuk esensial. Jadi operasional industri tidak akan terganggu,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan adanya penambahan ketentuan mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.
Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat menjaga aktivitas produksi sehingga memacu kinerja sektor industri yang akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah sendiri sudah mengizinkan industri orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi 100% dengan sistem dua shift sejak pertengahan Agustus lalu.