KAI-Krakatau Steel Kerja Sama Kembangkan Suku Cadang, Kawasan Industri
PT Krakatau Steel Tbk dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan bisnis masing-masing perusahaan.
Dalam nota kesepahaman itu, Krakatau Steel akan mendapatkan skrap baja dari KAI, sedangkan KAI akan mendapatkan pendapatan dari pengantaran kargo milik Krakatau Steel.
Selain itu, nota kesepahaman ini akan mengembangkan produk suku cadang dan prasarana kereta api berbasis baja.
Di samping itu, nota kesepahaman ini akan mengembangkan beberapa infrastruktur, seperti Kawasan Industri (KI) Cilegon, KI Batang, dan Hub Logistik Krakatau Steel.
"Kolaborasi yang terbangun ini merupakan suatu langkah awal sebagai dukungan bagi pemerintah dan Indonesia untuk membangkitkan perekonomian," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan resmi, Selasa (11/1).
Didiek menilai Krakatau Steel sebagai perusahaan negara yang strategis dalam perekonomian nasional. Menurutnya, KAI dan Krakatau Steel dapat mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Adapun, nota kesepahaman ini dinilai dapat meningkat efisiensi usaha anak-anak perusahan KAI dan Krakatau Steel.
Pada akhirnya, nota kesepahaman ini dapat menjadi dasar pengembangan kawasan industri berbasis perkeretaapian.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim berpendapat logistik memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi di dalam negeri. Silmy berharap nota kesepahaman ini dapat bermanfaat bagi kedua pihak.
Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Erni Basri menilai migrasi logistik dari angkutan darat ke kereta api membutuhkan kesabaran.
Pasalnya, penyiapan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap, terutama konektivitas antara jalur kereta dengan titik-titik industri dan pelabuhan.
Hingga saat ini, angkutan barang melalui jalur darat masih mendominasi dalam sistem logistik, dengan porsi peran mencapai 90% dari total moda transportasi yang lain.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah barang yang diangkut kereta api pada pada November 2021 sebanyak 4,8 juta ton atau turun 7,69% dibanding bulan sebelumnya.
Sebagian besar barang yang diangkut tersebut tercatat di wilayah Sumatera sebanyak 3,7 juta ton atau 78,21% dari total barang yang diangkut dengan kereta api.
Penurunan jumlah barang terjadi di semua wilayah Jawa nonJabodetabek dan Sumatera masing-masing turun 3,71 persen dan 8,75%.
Selama periode Januari–November 2021 jumlah barang yang diangkut kereta api mencapai 49,0 juta ton atau naik 11,10% dibanding periode yang sama tahun 2020.
Peningkatan terjadi di wilayah Sumatera sebesar 14,92%, sebaliknya wilayah Jawa non-Jabodetabek
mengalami penurunan 1,48%.