Pasar Mobil Listrik di Indonesia Besar Tapi Terhambat Produksi Baterai

Cahya Puteri Abdi Rabbi
25 Agustus 2021, 12:26
mobil listrik, baterai, Katadata Safe 2021
Katadata
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono pada acara Katadata SAFE 2021.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono mengatakan, tantangan terbesar Indonesia untuk mewujudkan ekosistem kendaraan listrik, termasuk mobil listrik, adalah produksi baterai.

“Yang paling penting adalah kesiapan industri baterainya sendiri,” kata Sony dalam acara SAFE Katadata Forum 2021, Rabu (25/8).

Advertisement

Sony mengatakan, meski Indonesia saat ini memiliki cadangan nikel yang besar, namun ke depannya harus tetap mempersiapkan alternatif pengembangan baterai kendaraan listrik (EV) jenis baru yang tidak mengandung nikel.

“Memang kita punya deposit besar, tapi kalau dikeruk terus lama-lama akan habis. Jadi kita harus siap dengan adanya tren-tren baru yang tidak hanya berbasis pada nikel,” kata dia.

MOBIL LISTRIK DI IIMS HYBRID 2021
MOBIL LISTRIK DI IIMS HYBRID 2021 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.)

Selain itu, untuk mewujudkan ekosistem kendaraan listri di Indonesia, Sony meminta kepada para produsen baterai untuk dapat lebih memprioritaskan produksi baterainya untuk pembuatan kendaraan listrik bukan untuk kepentingan lain.

Pemerintah sendiri sudah memiliki roadmap atau peta jalan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia hingga tahun 2035. Di mana untuk mobil listrik, pemerintah menargetkan produksi yang mencapai 400 ribu unit per tahun pada 2025, 600 ribu unit per tahun pada 2030, kemudian 1 juta unit per tahun pada 2035. Adapun penurunan emisi gas buang pada 2035 ditargetkan sebesar 4,6 juta ton karbondioksida CO2.

Sementara itu, target produksi lokal sepeda motor listrik dalam jangka waktu yang sama adalah 1,76 juta unit per tahun pada 2025, 2,45 juta unit per tahun pada 2030, kemudian 3,22 juta unit per tahun pada 2035. Penurunan emisi gas buang dari sektor kendaraan roda dua pada 2035 ditargetkan sebesar 1,4 juta ton CO2.

“Kita sangat mendorong untuk dapat segera merealisasikan target-target ini. Kita juga mencoba membangun ekosistemnya, karena yang paling penting adalah membangun ekosistemnya terlebih dahulu dan ini tentu akan melibatkan banyak pihak,” kata dia.

Selain itu, untuk mendorong industrialisasi kendaraan listrik, pemerintah juga memberikan berbagai insentif baik fiskal maupun non fiskal.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak sudah memberikan sejumlah insentif bagi kendaraan listrik dan ramah lingkungan. Di antara bentuk insentif tersebut adalah Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen, pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen di Jakarta dan sebesar 10% untuk mobil listrik, serta 2,5% untuk sepeda motor listrik di Pemprov Jawa Barat. Kemudian,  down payment atau uang muka minimum sebesar 0 persen dan pembebasan aturan ganjil genap di Jakarta.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement