Perkuat Standar Sawit, Perpres Sertifikasi ISPO Segera Terbit

Image title
2 Februari 2017, 17:14
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya di Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

Peraturan Presiden (Perpres) soal penguatan platform sawit Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bakal segera diterbitkan. Perpres ini akan jadi bagian dari pembenahan sistem dan standar produksi kelapa sawit.

“Kami sudah punya kerangka, tinggal mulai dalam waktu dekat peraturan presiden yang akan ditandatangani dan akan kami laksanakan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (2/2).

Setelah terbitnya Perpres ini, ketentuan ISPO yang baru dijanjikan akan jauh lebih rapi. Perbaikan melingkupi empat hal yaitu pada aspek kelembagaan, sistem sertifikasi, kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab, dan penyesuaian dengan regulasi-regulasi baru.

Darmin berharap, terbitnya peraturan ini dapat membuat Indonesia menjadi negara penghasil produk kelapa sawit yang standarnya diterima pasar global. “Mudah-mudahan 1 sampai 2 tahun ke depan kita akan menjadi negara penghasil kelapa sawit yang standarnya tidak bisa dipojokkan orang lain,” katanya.

(Baca juga: Produksi Minyak Sawit 2017 Ditargetkan Tumbuh 10 Persen)

Darmin mengatakan pelaku industri kelapa sawit perlu membangun sistem untuk operator kelapa sawit, mekanisme pembibitan, pengelolaan dan registrasi lahan, penanganan kebakaran hutan, dan standar keberlanjutan.

Selain itu, dalam menerjemahkan misi pemerintah untuk menciptakan pemerataan, reforma agraria di sektor kelapa sawit tidak bisa dihindari. Darmin pun berharap nantinya perusahaan dapat membeli seluruh bahan baku kelapa sawit dari petani plasma.

Semua itu, menurut Darmin, perlu dilakukan untuk melawan kampanye hitam terhdap sawit. “Kita tidak mau jadi pecundang dan bisa berdiri tegak. Oleh karena itu standarisasi akan kita kaitkan betul dengan pembenahan perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...