Kopi, Jaminan Sosial dan Pulsa Masuk Hitungan Baru Upah Minimum 2021

Rizky Alika
19 Oktober 2020, 19:20
Aktifitas pekerja Pabrik Sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja Pabrik Sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menambah komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 jenis menjadi 64 jenis. Penetapan KHL tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan upah minimum tahun 2021.

Adapun, empat komponen KHL yang baru tersebut meliputi penambahan komponen kopi yang sebelumnya digabung dengan teh, kini dipisah menjadi teh celup sebanyak 1 dus isi 25 kantong celup dan kopi 4 sachet ukuran 75 gram. Kemudian, penambahan air minum galon sebanyak 3 galon ukuran 19 liter, penambahan paket pulsa dan internet 2 Gigabyte, dan tambahan jaminan sosial sebesar 2%.

"Ada KHL yang bertambah, berubah dan ada yang diperbaiki. Di antaranya penambahan televisi, pulsa dan lainnya," kata Direktur Pengupahan Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani. seperti dikutip dari siaran pers, Senin (19/10).

Penambahan KHL tersebut tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2016 tentang KHL. Aturan tersebut diterbitkan setelah dikaji oleh Dewan Pengupahan dan direkomendasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dinar pun menyebutkan, setiiap komponen dan KHL harus ditinjau kembali setiap lima tahun sekali, sesuai dengan Pasal 43 Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sebab, pola konsumsi masyarakat setiap lima tahun sekali berubah.

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan pemerintah tetap mendengarkan aspirasi seluruh pihak terkait formulasi dan rekomendasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...