Subsidi Gaji Capai 78,98% dari Target, Menjangkau 12,4 Juta Pekerja

Pingit Aria
27 Oktober 2020, 15:59
Sejumlah pekerja mengikuti rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di Aula Serba Guna Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Kemnaker melakukan rapid test COVID-19 terhadap 1000 pekerja dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional s
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Sejumlah pekerja mengikuti rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di Aula Serba Guna Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Kemnaker melakukan rapid test COVID-19 terhadap 1000 pekerja dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk kepedulian pemerintah saat pandemi COVID-19.

Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipastikan akan menjangkau 12,4 juta pekerja. Jumlah itu mencapai 78,98% dari target sebanyak 15,7 juta pekerja.

“[Dengan] validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).

Irvansyah menambahkan, angka 12,4 juta tersebut diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, lalu kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan. Target yang ditetapkan untuk dijaring 15,7 juta. Lalu data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening. Dari jumlah tersebut, setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta.

Terkait dengan adanya data yang tidak valid, dia mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan misalnya nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perbedaan NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp 5 juta.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, penerima subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

“Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran. Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, dan Pekalongan.

Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Bantuan subsidi gaji diberikan sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bagaimanapun, pemerintah kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi yang dijalankan tidak mendorong penambahan jumlah kasus positif Covid-19.

"Sekarang yang kita perlukan adalah melakukan kegiatan ekonomi tersebut, jangan sampai menimbulkan kasus," kata Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10).

Ia mencontohkan salah satu aktivitas ekonomi di pasar. Wiku mengatakan bahwa pasar merupakan tempat bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan mereka sehari-hari. Dengan Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, potensi penularan Covid-19 bisa ditekan.

Langkah itu lebih efektif mencegah penularan jika dilakukan secara kolektif. "Jadi adaptasinya bukan adaptasi individu, melakukan 3M, protokol kesehatan, tetapi juga adaptasi dalam menjalankan kegiatan ekonominya," kata Wiku.

Wiku menunjukkan bahwa beberapa jurnal internasional menyatakan bahwa mencuci tangan dengan sabun dapat menurunkan risiko penularan sebesar 35%. Sedangkan memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan sebesar 45%, dan masker bedah dapat menurunkan risiko penularan hingga 70%. Yang paling utama, menjaga jarak minimal 1 meter dapat menurunkan risiko penularan sampai dengan 85%.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...