Memotret Fenomena Buzzer dan Influencer Politik Indonesia
Kasus penganiayaan Ninoy Karundeng hingga cuitan kontroversial Denny Siregar mencuatkan keberadaan buzzer politik di media sosial. Adanya pihak yang mengaitkan beberapa buzzer ini dengan Istana membuat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko turut berkomentar.
Moeldoko membantah jika dirinya dianggap sebagai pemegang komando para buzzer pro-pemerintah. "Justru kami mengimbau jangan lagi seperti itu. Beberapa kali saya sudah ngomong kan," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10).
Moeldoko justru menilai aktivitas para buzzer pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial merugikan. Sebab, konten yang disampaikan oleh para buzzer kerap kali berupa disinformasi.
Aktivitas buzzer yang merugikan tersebut, kata Moeldoko, seperti ketika buzzer seperti Denny Siregar menyebarkan kabar ada ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang membawa batu. Hal lain yang menjadi sorotan Moeldoko dari para buzzer terkait penyebaran tangkapan layar grup Whatsapp pelajar STM, yang diduga di dalamnya berisikan personel kepolisian.
(Baca: Dengung Propaganda Politik di Media Sosial)
Moeldoko juga sepakat jika para buzzer di media sosial perlu ditertibkan. Ini berlaku tidak hanya terhadap yang pro-pemerintah, tetapi juga buzzer oposisi. "Ini memang persoalan kita semua. Kedua belah pihak, bukan hanya satu pihak," katanya, Kamis (3/10).
Keberadaan buzzer di Indonesia terekam dalam riset Universitas Oxford yang bertajuk The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation.
Dari kajian Oxford, 87% negara menggunakan akun manusia, 80% akun bot, 11% akun cyborg, dan 7% menggunakan akun yang diretas. Secara umum, pasukan siber Indonesia menggunakan akun bot dan yang dikelola manusia.
Mereka membanjiri media sosial dengan tujuan menyebarkan propaganda pro pemerintah atau partai politik, menyerang kampanye, mengalihkan isu penting, polarisasi, dan menekan pihak yang berseberangan.
Jenis pasukan siber, menurut Oxford Internet Institute, dibagi menjadi empat menurut besarnya ukuran tim dan waktu kontrak, serta kemampuan strategi dan anggaran. Keempatnya yakni, minimal cyber troop teams, low cyber troop capacity, medium cyber troop capacity, dan high troop capacity.
Indonesia disebut menempati kategori low cyber troop capacity atau pasukan siber dengan kapasitas rendah. Para buzzer di Indonesia biasanya tidak dikontrak secara permanen, dan dibayar antara Rp 1 - 50 juta.
Lalu, apa sebenarya buzzer atau pendengung itu? Apa bedanya dengan influencer?
Pengamat media sosial Enda Nasution menyatakan bahwa buzzer biasanya menggunakan akun anonim. Maka, mereka yang tidak mempunyai reputasi untuk dipertaruhkan.
(Baca: Peneliti Oxford: Tim Buzzer di Indonesia Tergolong Kecil)
"Buzzer lebih ke kelompok orang yang tidak jelas siapa identitasnya, lalu kemudian biasanya memiliki motif ideologis atau motif ekonomi di belakangnya, dan kemudian menyebarkan informasi," ujar Enda, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/9).
Sebaliknya, menurut Enda, bila ada akun yang memiliki nama yang jelas dan latar belakang yang jelas, sebutannya adalah influencer. Biasanya, influencer merupakan selebritis atau pelaku profesi lainnya dengan jumlah follower besar dan punya sikap atau preferensi terhadap sesuatu yang dapat mempengaruhi para pengikutnya.
Berbeda dengan buzzer, influencer memiliki reputasi di media sosial yang dapat menimbulkan risiko terhadap pemilik akun. "Dalam kategori influencer, mereka memiliki nama asli dan latar belakang yang jelas, misalnya orang-orang partai, politisi, orang bisnis, atau pengamat-pengamat politik. Kita tidak bisa menyebut mereka sebagai buzzer, mereka adalah influencer,” kata Enda.
Salah satu isu yang ramai didengungkan oleh buzzer di media sosial adalah soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Pendiri dan Analis Drone Emprit, Ismail Fahmi menyatakan bahwa ada berbagai modus yang digunakan untuk mempengaruhi opini masyarakat dalam isu ini. "Ketika membangun isu di KPK itu pelan-pelan, ada tagar-tagar yang diangkat," katanya.
(Baca: Moeldoko Nilai Aktivitas Para Buzzer Rugikan Jokowi)
Pada 10-17 September 2019, Drone Emprit mencatat kemunculan tagar yang mendukung revisi UU KPK, seperti #RevisiUUKPKForNKRI, #KPKKuatKorupsiTurun, #DukungRevisiUUKPK, #KPKLebihBaik, #KPKPatuhAturan.
Untuk membuat tagar-tagar tersebut trending, Ismail mengatakan bahwa pasukan siber ini menggunakan skema giveaway atau memberi hadiah bagi netizen.
Akun @MenuWarteg salah satunya yang mengadakan undian berhadiah dengan menggunakan tagar #KPKPatuhAturan. Selain mengadakan undian berhadiah, pasukan siber ini juga membuat banyak meme.
Kemudian, isu keberadaan jaringan Taliban di kalangan pegawai KPK kembali dimainkan. Begitu kuatnya isu ini, akun-akun yang membela KPK ikut tenggelam di media sosial, karena mereka bergerak secara sporadis dan tidak terorganisir seperti pasukan siber.
Narasi ini bertujuan untuk memecah opini publik pada saat pengesahan revisi UU KPK. Sebab, kemunculan narasi itu membuat persepsi publik terhadap KPK menjadi negatif. "Opini publik pecah antara yang mendukung, yang mendukung mulai ragu-ragu, tidak percaya," katanya.