Kenaikan Tarif JNE Bisa Berdampak Negatif bagi E-Commerce

Desy Setyowati
14 Januari 2019, 16:57
JNE
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Presiden Direktur JNE Mohamad Feriadi (tengah) menyaksikan pelayanan pengiriman paket konsumen seusai meresmikan cabang utama Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (26/1).

PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) akan menaikkan tarif pengiriman per 15 Januari 2019. Sejalan dengan hal itu, beberapa marketplace pun mulai mengkaji dampak kenaikkan tarif tersebut terhadap jumlah pesanan, terutama yang berasal dari luar Jawa.

Vice President of Merchant Bukalapak Howard Gani menyampaikan, kenaikkan tarif tersebut akan berdampak negatif terhadap minat berbelanja pembeli. "Karena ongkos kirim adalah salah satu bahan pertimbangan konsumen dalam membeli barang," kata dia kepada Katadata, Senin (14/1).

Meski begitu, Bukalapak juga menyediakan layanan pengiriman lain seperti PT Pos Indonesia atau PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI). "Pembeli dapat memilih yang lebih efektif dari sisi harga maupun pelayanan," kata Howard.

Sementara itu, Head of Government Relations Shopee Indonesia Radityo Triatmojo menyampaikan, dirinya baru mengetahui perihal kenaikkan tarif JNE ini. Padahal, "cukup banyak yang pilih (JNE di platform Shopee)," kata dia.

(Baca: Layanan Go-Jek dan Grab Mengubah Pola Logistik Era Digital)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...