Bappenas Targetkan Pemulihan 1,6 Juta Ha Gambut hingga 2024

Amelia Yesidora
2 Februari 2023, 14:26
Petugas pemadam kebakaran dan relawan PMI melakukan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar di Desa Natai Baru, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (2/1/2023). Berdasarkan data BPBD Kotawaringan Barat kebakaran hutan dan laha
ANTARA FOTO/Ario Tanoto/mz/wsj.
Petugas pemadam kebakaran dan relawan PMI melakukan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar di Desa Natai Baru, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (2/1/2023).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menargetkan pemulihan 1,6 juta hektare lahan gambut dan merehabilitasi 50.000 hektare hutan mangrove hingga 2024.

Target tersebut dituangkan dalam dokumen strategi nasional (stranas) pengelolaan lahan basah. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan stranas ini diperlukan sebab terdapat perubahan di ekosistem lahan basah.

Perubahan suhu, tata guna lahan,  hingga kerusakan kawasan pesisir menjadi penyebabnya. Perubahan ekosistem ini kemudian mengurangi fungsi dari lahan basah.

“Harapannya stranas ini bisa menjadi dasar sinkronisasi untuk inisiatif lahan basah, baik dari pemerintah maupun non pemerintah ,” ujarnya dalam peluncuran dokumen Stranas, Kamis (2/2).  

Dokumen stranas ini fokus pada dua ekosistem yakni gambut dan mangrove yang diketahui dapat menyimpan karbon dalam jumlah yang besar. 

Vivi memaparkan Indonesia memiliki lahan gambut seluas 13,4 juta hektare atau setara 82% luas lahan gambut di Asia Tenggara. Lahan ini menyimpan cadangan karbon sebanyak 558 hingga 2740 ton karbon per hektare.

Indonesia juga menjadi negara dengan hutan mangrove terluas di dunia yang mencapai 3,3 juta hektare. Lahan basah ini bisa menyimpan kurang lebih 950 ton karbon per hektare. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...