Button AI Summarize
  • Pemerintah sudah memiliki saham seri A Dwiwarna di Bank Syariah Indonesia, menjadikan emiten berkode BRIS ini mirip dengan BUMN lainnya.
  • DPR ingin pemerintah segera menjadikan BSI sebagai BUMN melalui penyertaan modal yang diperkirakan bisa mencapai belasan triliun.
  • Kementerian BUMN terlihat berhati-hati dan enggan terburu-buru menanggapi wacana tersebut. 

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada Selasa (20/9) itu berlangsung mulus tanpa hambatan. Rapat yang berlangsung nyaris 2,5 jam itu fokus membahas masa depan emiten berkode BRIS tersebut. Ini terutama terkait dengan rencana pemerintah menjadikan BSI sebagai perusahaan pelat merah.

“DPR RI meminta Kementerian BUMN untuk mengawal dan memastikan proses status BSI menjadi Bank BUMN,” kata Sarmuji, Wakil Ketua Komisi VI DPR yang bertindak sebagai pimpinan rapat. 

Advertisement

Wacana BSI menjadi bank BUMN memang bukan hal baru. Sejak awal tahun lalu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah mendorong pemerintah menjadikan bank syariah itu sebagai milik negara. Ada dua skema yang didorong. Pertama, melalui penerbitan saham seri A Dwiwarna. Kedua, melalui penyertaan modal negara.

Penerbitan saham Dwiwarna di BSI sudah berhasil dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Mei silam. Dengan demikian, secara prinsip pemerintah sudah memegang kewenangan terhadap BSI, meskipun sahamnya masih dimiliki oleh Bank Mandiri, BNI, dan BRI. 

Melalui saham Dwiwarna, pemerintah memiliki sejumlah hak istimewa. Ini misalnya kewenangan mengenai perubahan anggaran dasar, permodalan, hingga beragam aksi korporasi seperti penggabungan, peleburan, pemisahan, bahkan sampai pembubaran BSI. Pemerintah juga berwenang untuk menetapkan pedoman terkait pengembangan bisnis strategis BSI, mengusulkan penyelenggaraan RUPS, serta mengakses data dan dokumen BSI.

Kendati saham Dwiwarna sudah cukup sakti mengatur jalannya bisnis BSI, Lembaga Legislatif ingin mendorong lebih jauh melalui penyertaan modal negara. Dalam RDP pekan lalu, nyaris seluruh anggota Komisi VI sepakat soal urgensi mendorong pemerintah menggelontorkan dana untuk menjadikan BSI sebagai BUMN.

Dukungan bahkan juga datang dari lintas komisi. Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemerintah harus berperan memperkuat perbankan syariah dengan menjadikan BSI sebagai bank pelat merah. Menurutnya, potensi industri keuangan syariah sangat besar sehingga setoran modal negara untuk memperkuat struktur permodalan BSI sangat diperlukan. 

“Berapapun besarnya setoran modal yang diperlukan untuk menjadikan BSI sebagai Bank BUMN harus tetap menjadi komitmen pemerintah untuk direalisasikan,” katanya kepada Katadata. 

PAPARAN KINERJA BSI TRIWULAN I 2022
PAPARAN KINERJA BSI TRIWULAN I 2022 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.)
 

Kementerian BUMN Menahan Diri

Hingar bingar untuk segera mendorong BSI sebagai bank pelat merah justru ditanggapi dingin oleh Kementerian BUMN. Selepas RDP, Menteri Erick Thohir yang dimintai tanggapan soal rencana ini hanya berkomentar singkat. 

“Pemerintah kan sudah punya saham Dwiwarna di BSI,” kata Erick.

Komentar singkat Erick ini memberikan sinyal soal bagaimana Kementerian BUMN bereaksi terhadap wacana ini. Sejumlah Sumber Katadata menyebutkan Kementerian BUMN sejatinya tidak ingin buru-buru menjadikan BSI sebagai bank BUMN. Kementerian merasa untuk saat ini saham Dwiwarna sudah cukup untuk menegaskan kehadiran negara di BSI.

Sumber Katadata yang lain bercerita, Kementerian BUMN mengkhawatirkan soal besaran setoran modal negara yang harus digelontorkan untuk mengakuisisi BSI. Saat ini, Bank Mandiri menggenggam 50,83% saham di BSI. Sementara BNI memiliki 24,85% dan BRI (17,25%). Adapun sisanya dimiliki oleh publik. 

Melalui hitung-hitungan sederhana, 93% valuasi saham BSI yang dipegang ketiga bank tersebut saat ini bernilai sekitar Rp 35 triliun. Jika pemerintah ingin memegang 51% saham BSI, maka dibutuhkan dana setidaknya Rp 17 triliun untuk mencapai tujuan tersebut. Ini tentu angka yang sangat besar di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. 

Sinyal keengganan Kementerian BUMN untuk buru-buru mengubah status BSI juga bisa dilihat dari pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Menurutnya saham Dwiwarna di BSI saat ini sudah menjadi alat kontrol pemerintah yang membuat posisi BSI hampir mirip dengan BUMN lainnya. Ia pun menyebut proses BSI menjadi BUMN masih sangat panjang.

“Butuh waktu lama dan mungkin kita tidak tergesa-gesa saat ini,” kata Arya, Jumat (30/9). 

Untung Buntung BSI Jadi BUMN

Pengamat Perbankan dari FEB Universitas Gadjah Mada mengatakan BSI memang ada beberapa keuntungan jika BSI menjadi BUMN. Salah satunya kemampuan pendanaan untuk mengakselerasi ekspansi. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement